Edarkan Sabu, 2 Pria Ditangkap Polres Merangin

- Editorial Team

Selasa, 18 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Polres Merangin kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Keduanya Adam (43) warga Desa Jelatang Kecamatan Pamenang Barat dan David (32) warga Desa Limbur Merangin ditangkap Senin (17/7/2023) pukul 17.00 Wib di Jalur 2 Talang Kawo Kelurahan Dusun Bangko Kecamatan Bangko.

Pelaku diamankan Satres Narkoba berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya di wilayah tersebut sering terjadinya transaksi narkoba.

BACA JUGA  Ratusan Personil Polrestabes Medan Dites Urine

Berdasar informasi tersebut, kurang dari 1×24 jam pelaku dan barang bukti berhasil diamankan Satres Narkoba .

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 0,84 gram sabu yang sudah dibungkus sebanyak 6 paket yang siap edar,2 buah Hand phone, 1 unit Sepeda Motor dan 1 buah pirex kaca.

Kasat Narkoba AKP Simsal Siahaan menyatakan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Merangin.

BACA JUGA  Ketua MUI Labura Tewas Dibacok

“2 pelaku penyalahgunaan sabu berhasil kita amankan pada Senin kemaren, pelaku kita jerat dengan pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) dengan ancaman diatas 5 tahun penjara’ ujar Kasat Narkoba. (Fitri/ Azan Firdaus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru