Madina, TRIBRATA TV
DPC Asosiasi penambang rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Sumut, apresiasi sikap Bupati Madina Saipullah Nasution yang menghentikan seluruh pertambangan emas tanpa izin (PETI). Dalam suratnya beredar menyurati 12 Camat untuk memberitahukan kepada masyarakatnya untuk menghentikan aktivitas tambang emas ilegal.
Ketua DPC APRI Madina, Onggara Lubis mengatakan pihaknya sangat apresiasi dan dukung penuh tindakan orang nomor satu di Madina.
“Sikap Bupati Madina sangat kita acungi jempol berkali-kali dengan beraninya menghentikan seluruh PETI. Kebijakannya tepat dan perhatian,” ujarnya di Panyabungan, Kamis (17/4/2025).
Disampaikannya sudah lebih dari tiga tahun pihaknya memperjuangkan PETI menjadi PERA (pertambangan rakyat).
“Sekitar tiga tahun yang lalu kita bersama DPP APRI menghadirkan pihak kementerian untuk membahas tentang PETI di Kabupaten Mandailing Natal. Kita harap saat itu PETI jadi PERA namun belum terealisasi. Muncul juga wilayah pertambangan rakyat (WPR) namun belum terlaksana dengan baik. Nah dengan adanya penghentian seluruh PETI di Madina melalui bupati semoga ada regulasi WPR dan PERA yang berpihak pada masyarakatnya”, sambungnya.
Onggara juga mengatakan pihaknya siap memfasilitasi PERA ke pihak kementerian atau hal lain yang membidangi melalui DPP APRI demi terlaksananya dengan baik PERA kedepannya.
“Perjuangan kita terus kita gerakkan untuk PERA sehingga masyarakat Madina bisa menikmati kekayaan alam yang berlimpah ini. Dengan berjalannya regulasi PERA dan kolaborasi forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) sehingga meningkatkan pendapatan asli Daerah (PAD) dan yang paling penting pendapat masyarakat meningkat,” lanjutnya.
Menurut Onggara, sudah saatnya Madina maju Madina Madani. Inilah moment kebangkitan dan kejayaan Madina.
“Hasil alam dapat dinikmati masyarakat dan PAD meningkat sehingga infrastruktur kedepannya lebih baik. Sedikit Madina lebih maju dari daerah lain apabila dikelola dengan baik. Indonesia ini juga cerminan miniatur Indonesia, semua kekayaan alam di Indonesia ada di Madina,” timpalnya. (Ismed Harahap)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









