Baru Dibebaskan, Dua Napi Kembali Ditangkap

- Editorial Team

Sabtu, 18 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhanbatu, TRIBRATA TV

Dua narapidana yang dibebaskan dalam program asimilasi kembali ditangkap karena mencuri sepedamotor. Keduanya dijemput petugas Lapas, Jumat (17/4/2020).

Menurut Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit, Lamtorang Panjaitan alias Ateng dan Jhonathan Karo -karo alias Natan ditangkap karena terlibat pencurian sepeda motor pada 12 April lalu.

Karena diketahui keduanya merupakan napi yang masuk dalam program asimilasi, polisi kemudian berkordinasi dengan Lapas Kelas III Labuhanbilik.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Gerebek Gudang Motor Curian, 3 Orang dan Puluhan Motor Diamankan

Keduanya kemudian dijemput petugas Lapas untuk melanjutkan masa tahanannya. Akibat mengulangi perbuatannya, program asimilasi yang diterima keduanya batal dan harus menjalani masa hukuman sesuai vonis hakim.

Sementara kasus kejahatannya mencuri sepedamotor terus dilanjutkan polisi.

BACA JUGA  20 Hari Operasi Sikat, Polres Aceh Timur Tangkap 11 Pelaku Curanmor

“Ini merupakan wujud koordinasi yang baik antara Polres Labuhanbatu dengan Lapas Kelas IIA Rantauprapat sebagai komponen dalam sistem peradilan pidana,” kata Kasat. (Samuel)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Ketua PDI Perjuangan Sumut Serahkan Beasiswa di Enam Kecamatan Samosir

Senin, 20 Jul 2026 - 06:34 WIB