PT Pelindo Regional 1 Belawan Bagikan 350 Paket Takjil dalam Program Pelindo Berbagi Ramadhan 2025

- Editorial Team

Selasa, 18 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

PT Pelindo Regional 1 Belawan kembali menggelar aksi kepedulian di bulan suci Ramadhan dengan membagikan 350 paket takjil kepada masyarakat melalui program Pelindo Berbagi Ramadhan 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Pelindo terhadap lingkungan sekitar, khususnya dalam membantu masyarakat menjalankan ibadah puasa, Selasa (18/03/2025).

Plh. Manager PT Pelindo Regional 1 Belawan, Sabtia, didampingi Junior Manager TU & RT, Zulhaydi Barika, serta para tenaga kerja PT Pelindo Regional 1 Belawan turut serta dalam pembagian takjil tersebut. Paket takjil disalurkan melalui Badan Dakwah Islamiah sebagai bagian dari sinergi antara Pelindo dan komunitas keagamaan di lingkungan sekitar.

BACA JUGA  Kodim 0213 Nias bersama Polres Nias Bagi-bagi Takjil

Sebelumnya, PT Pelindo Regional 1 Belawan juga telah menyalurkan 300 paket sembako kepada tenaga kerja serta masyarakat sekitar wilayah operasional Pelindo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari total 54.560 paket sembako dan 34.300 paket takjil yang dibagikan oleh PT Pelindo di seluruh Indonesia selama Ramadhan 2025.

BACA JUGA  Kejati Sumut Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan dan Kenavigasian Pelabuhan Belawan Tahun 2023-2024

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan pihak penerima manfaat. Dengan semangat kebersamaan, PT Pelindo Regional 1 Belawan terus berupaya untuk berkontribusi dalam aspek sosial, sejalan dengan komitmennya dalam menciptakan keseimbangan dan keberlanjutan bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya (P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru