Membuang Sesuatu di Jalan, Dua Pria Ini Diringkus Satnarkoba Polres Siantar  

- Editorial Team

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata.tv – Siantar

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang pria diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pria yang diamankan, inisial AG (22) warga Jalan Pdt. J.Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, dan JCS alias Inoy (25), warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Kedua pria diamankan petugas, saat berjalan di pinggir jalan depan Kantor Dinas Kebersihan Kota Pematangsiantar, tanggal 14 Pebruari kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Eduar, Senin (18/02/19).

BACA JUGA  Diduga Mencuri, Dua Pria Ini Diamankan Polsek Parapat, Barbutnya Dua Kotak Bir  

AKP Eduar menuturkan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat, yang menjelaskan, ada laki-laki memakai narkoba di belakang Kantor Dinas Kebersihan di Jalan Pdt. Wismar Saragih Pematangsiantar.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang di informasikan. Setiba di lokasi, petugas menemukan kedua pria dimaksud dan langsung menangkapnya.

“Pada saat ditangkap, AG menjatuhkan satu paket narkotika diduga jenis sabu dari tangan kirinya,”  ujar AKP Eduar.

BACA JUGA  Diduga Mencuri, Dua Pria Ini Diamankan Polsek Parapat, Barbutnya Dua Kotak Bir  

Kemudian petugas menyuruh AG mengambil barang bukti yang ia buang. Setelah diambil AG, petugas pun langsung menginterogasinya.

“Di hadapan petugas, keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan milik mereka berdua,” pungkasnya.

Selanjutnya, kedua pria itu berikut barang bukti sabu sebesar 0.20 gram, diamankan petugas ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut. (Joe)

 

Editor: Maris

BACA JUGA  Diduga Mencuri, Dua Pria Ini Diamankan Polsek Parapat, Barbutnya Dua Kotak Bir  

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026
‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman
Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga
Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan
Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar
Disdukcapil Taput Jemput Bola ke SMAN 3 Tarutung, 50 Siswa Ikuti Perekaman e-KTP
‎Unggah Video Tumpukan Sampah di Danau Toba, Damasus Resto Malah Lapor Polisi
Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Berita Lainnya

Jumat, 5 Juni 2026 - 17:35 WIB

‎Perkuat Hubungan dengan Masyarakat, PTPN IV Regional I Gelar Forum SIA Tahun 2026

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:07 WIB

‎Rutan Sipirok Razia Kamar Hunian Ciptakan Lingkungan Pemasyarakatan yang Aman

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:05 WIB

Pangdam I/Bukit Barisan dan Bupati Tapanuli Utara Resmikan Jembatan Siualuompu, Perkuat Konektivitas dan Perekonomian Warga

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:43 WIB

Penyedia Jasa Internet Bebas Gunakan Tiang Listrik, PLN Kotapinang Tak Berdaya Menertibkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 10:47 WIB

Nanik Sudaryati Deyang Resmi Pimpin Badan Gizi Nasional, Bupati Sitaro Sampaikan Ucapan Selamat dan Harapan Besar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!