Membuang Sesuatu di Jalan, Dua Pria Ini Diringkus Satnarkoba Polres Siantar  

- Editorial Team

Senin, 18 Februari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tribrata.tv – Siantar

Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar mengamankan dua orang pria diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kedua pria yang diamankan, inisial AG (22) warga Jalan Pdt. J.Wismar Saragih, Kelurahan Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba, dan JCS alias Inoy (25), warga Jalan Tangki, Kelurahan Nagapita, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

“Kedua pria diamankan petugas, saat berjalan di pinggir jalan depan Kantor Dinas Kebersihan Kota Pematangsiantar, tanggal 14 Pebruari kemarin,” kata Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Eduar, Senin (18/02/19).

BACA JUGA  Diduga Mencuri, Dua Pria Ini Diamankan Polsek Parapat, Barbutnya Dua Kotak Bir  

AKP Eduar menuturkan, penangkapan dilakukan setelah sebelumnya petugas Satnarkoba Polres Pematangsiantar mendapat informasi dari masyarakat, yang menjelaskan, ada laki-laki memakai narkoba di belakang Kantor Dinas Kebersihan di Jalan Pdt. Wismar Saragih Pematangsiantar.

Kemudian petugas melakukan penyelidikan ke lokasi yang di informasikan. Setiba di lokasi, petugas menemukan kedua pria dimaksud dan langsung menangkapnya.

“Pada saat ditangkap, AG menjatuhkan satu paket narkotika diduga jenis sabu dari tangan kirinya,”  ujar AKP Eduar.

BACA JUGA  Diduga Mencuri, Dua Pria Ini Diamankan Polsek Parapat, Barbutnya Dua Kotak Bir  

Kemudian petugas menyuruh AG mengambil barang bukti yang ia buang. Setelah diambil AG, petugas pun langsung menginterogasinya.

“Di hadapan petugas, keduanya mengakui barang bukti yang ditemukan milik mereka berdua,” pungkasnya.

Selanjutnya, kedua pria itu berikut barang bukti sabu sebesar 0.20 gram, diamankan petugas ke Mako Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk penyidikan lebih lanjut. (Joe)

 

Editor: Maris

BACA JUGA  Diduga Mencuri, Dua Pria Ini Diamankan Polsek Parapat, Barbutnya Dua Kotak Bir  

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”
Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat
Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara
‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi
Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani
Polsek Torgamba Salurkan Bantuan Sosial kepada 10 Lansia di Desa Aek Batu
Perang Melawan Narkoba, Rutan Tanjung Pura Gagalkan Upaya Penyelundupan Sabu
Bupati Humbahas dan DPRD Sepakati Dua Ranperda Strategis demi Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:41 WIB

Bupati Nias Selatan Tegaskan Ketidakhadiran Sudah Seizin Gubernur: “Saya Sudah Minta Izin dan Beliau Memaklumi”

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:47 WIB

Aksi Jilid II, SPPPLU Ancam Hadang Truk CPO PT HPP Tak Bisa Tunjukkan Kelengkapan Dokumen Bongkar Muat

Jumat, 24 Juli 2026 - 11:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Karutan Tarutung dan Jajaran Silaturahmi ke Polres Tapanuli Utara

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:34 WIB

‎Gereja Ditutup Paksa Pakai Seng Lalu Jemaat Bongkar, Pendeta Malah di Laporkan ke Polisi

Kamis, 23 Juli 2026 - 20:10 WIB

Petani Simalungun Minta Penyaluran Pupuk Subsidi Melalui Ketua Kelompok Tani

Berita Terbaru