Medan, TRIBRATA TV
Sungguh besar memang nyali HAP alias Otong (28). Ia nekat menerobos Wisma Rimpal di Jalan Anggrek Raya, Simpang Selayang, Medan Tuntungan dan membawa lari uang jutaan rupiah.
Namun aksinya itu terekam kamera CCTV. Hanya dalam tempo hitungan jam, Otong berhasil diringkus korbannya.
Warga Jalan Pemasyarakatan Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal itu ditangkap pada Minggu, (14/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB.
Kepada awak media, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan pelaku ditangkap pemilik wisma saat berada di Cafe Roda. Tak lama kemudian petugas kepolisian datang membawanya ke Mako Polsek Delitua.
Menurut Iptu Martua Manik peristiwa itu berawal pada hari Minggu (14/2/2021) pagi. Saat karyawan wisma bangun, ia kaget karena uang setoran senilai Rp2,8 juta yang berada di dalam tas hilang.
Hal ini dilaporkan ke pemilik Wisma yang kemudian mengecek rekaman CCTV.
Dari rekaman CCTV para saksi mengenali pelaku.
Mereka pun langsung mencari keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap di Cafe Roda. Dari kantong pelaku ditemukan uang Rp70 ribu sisa hasil curian.
Kemudian korban pun menghubungi Polsek Deli Tua. Kepada petugas pelaku tidak mengelak dan mengakui perbuatannya itu.
Pelaku mengaku telah menghabiskan uang curian itu untuk bermain judi tembak ikan. “Sisanya Rp70 ribu yang dikantonginya,” katanya.
“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Delitua untuk penyidikan ” pungkas Iptu Martua Manik. (Red)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









