Terekam CCTV, Korban Pencurian Tangkap Pelaku

- Editorial Team

Kamis, 18 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Sungguh besar memang nyali HAP alias Otong (28). Ia nekat menerobos Wisma Rimpal di Jalan Anggrek Raya, Simpang Selayang, Medan Tuntungan dan membawa lari uang jutaan rupiah.

Namun aksinya itu terekam kamera CCTV. Hanya dalam tempo hitungan jam, Otong berhasil diringkus korbannya.

Warga Jalan Pemasyarakatan Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal itu ditangkap pada Minggu, (14/2/2021) sekira pukul 07.00 WIB.

Kepada awak media, Kapolsek Delitua AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik mengatakan pelaku ditangkap pemilik wisma saat berada di Cafe Roda. Tak lama kemudian petugas kepolisian datang membawanya ke Mako Polsek Delitua.

BACA JUGA  Video: Maling Ponsel Ditangkap Warga

Menurut Iptu Martua Manik peristiwa itu berawal pada hari Minggu (14/2/2021) pagi. Saat karyawan wisma bangun, ia kaget karena uang setoran senilai Rp2,8 juta yang berada di dalam tas hilang.

Hal ini dilaporkan ke pemilik Wisma yang kemudian mengecek rekaman CCTV.

Dari rekaman CCTV para saksi mengenali pelaku.

Mereka pun langsung mencari keberadaan pelaku yang akhirnya berhasil ditangkap di Cafe Roda. Dari kantong pelaku ditemukan uang Rp70 ribu sisa hasil curian.

BACA JUGA  Polres Padangsidimpuan Amankan Pencuri HP dan Dompet

Kemudian korban pun menghubungi Polsek Deli Tua. Kepada petugas pelaku tidak mengelak dan mengakui perbuatannya itu.

Pelaku mengaku telah menghabiskan uang curian itu untuk bermain judi tembak ikan. “Sisanya Rp70 ribu yang dikantonginya,” katanya.

“Tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Delitua untuk penyidikan ” pungkas Iptu Martua Manik. (Red)

BACA JUGA  Hadang Supir Tangki, AKP Fery Garcep Grebek Gudang CPO Ilegal

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB