Gerebek Kampung Narkoba, Polresta Deli Serdang Amankan 5 Pria

- Editorial Team

Jumat, 18 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Dalam Operasi Antik Toba 2022, Satnarkoba Polresta Deli Serdang menggerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2/2022).

Hasilnya, 5 pria dan barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu seberat 5,54 gram, timbangan digital, 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 2 pipa kaca terdapat bercak sabu, 20 lembar plastik klip kosong, 2 sekop shabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan,  2 mancis gas, 3 pipet plastik, 3 buah dompet kecil diamankan polisi.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, Kompol Ginandjar Fitriadi mengatakan sebelum melakukan GKN, seluruh personil yang ikut dilibatkan ke lokasi yang dituju sudah lebih dulu diberikan arahan dan tehnik cara penggerebekan dilapangan. Hal itu langsung disampaikan Wakasat AKP Krisman Karo Sekali di lapangan apel Satnarkoba. 

BACA JUGA  Dampak BBM Naik, Satnarkoba Polresta Deli Serdang Bagi Bansos

Tak pakai lama, Kasat bersama anggotanya langsung berangkat ke titik ploting masing masing di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.

Hasilnya, dari  Dusun IV Desa Pisang Pala  Kecamatan Galang personil tim I mengamankan 3 pria masing masing berinisial A (40), ZB (36) dan RDP (16). Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis shabu seberat bruto 3,92 gram, 16 plastic klip kosong, 1 pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 buah timbangan digital, satu buah sekop shabu, satu buah mancis yang sudah terpasang jarum. 

BACA JUGA  Warga Lega, Polrestabes Medan Bongkar Sarang Narkoba dan Judi Online di Jermal

Sementara, personil tim II yang sudah di ploting berada di Dusun IV Desa Pisang Pala Kecamatan  Galang tak mau ketinggalan. Dari lokasi itu petugas juga berhasil mengamankan 2 pria masing masing berinisial ODI (47) dan S (16).
Tak hanya itu,  barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat bruto 1,62 gram, 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 3 pipet plastic, 1 satu sekop shabu, 1 buah pipa kaca terdapat bercak shabu dan 1 buah mancis gas juga berhasil diamankan petugas. 

Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kelima pria dan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan itu langsung dibawa kekomando.

“Ini adalah upaya keseriusan kita memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kepada 5 orang pria yang sudah kita amankan tersebut akan dilakukan penyelidikan  pengembangan informasi lagi serta penyidikan sebagai proses hukumnya”, sebut Kompol Ginandjar Fitriadi. (Febri)

BACA JUGA  Respon Cepat, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabtu

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!