Deli Serdang, TRIBRATA TV
Dalam Operasi Antik Toba 2022, Satnarkoba Polresta Deli Serdang menggerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang, Jumat (18/2/2022).
Hasilnya, 5 pria dan barang bukti 17 paket narkotika jenis sabu seberat 5,54 gram, timbangan digital, 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 2 pipa kaca terdapat bercak sabu, 20 lembar plastik klip kosong, 2 sekop shabu terbuat dari pipet plastik yang diruncingkan, 2 mancis gas, 3 pipet plastik, 3 buah dompet kecil diamankan polisi.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, Kompol Ginandjar Fitriadi mengatakan sebelum melakukan GKN, seluruh personil yang ikut dilibatkan ke lokasi yang dituju sudah lebih dulu diberikan arahan dan tehnik cara penggerebekan dilapangan. Hal itu langsung disampaikan Wakasat AKP Krisman Karo Sekali di lapangan apel Satnarkoba.
Tak pakai lama, Kasat bersama anggotanya langsung berangkat ke titik ploting masing masing di Desa Pisang Pala Kecamatan Galang Kabupaten Deli Serdang.
Hasilnya, dari Dusun IV Desa Pisang Pala Kecamatan Galang personil tim I mengamankan 3 pria masing masing berinisial A (40), ZB (36) dan RDP (16). Selain itu, petugas juga menemukan barang bukti berupa 10 paket narkotika jenis shabu seberat bruto 3,92 gram, 16 plastic klip kosong, 1 pipa kaca terdapat bercak shabu, 1 buah timbangan digital, satu buah sekop shabu, satu buah mancis yang sudah terpasang jarum.
Sementara, personil tim II yang sudah di ploting berada di Dusun IV Desa Pisang Pala Kecamatan Galang tak mau ketinggalan. Dari lokasi itu petugas juga berhasil mengamankan 2 pria masing masing berinisial ODI (47) dan S (16).
Tak hanya itu, barang bukti 7 paket narkotika jenis shabu seberat bruto 1,62 gram, 4 plastik klip bekas pembungkus shabu, 3 pipet plastic, 1 satu sekop shabu, 1 buah pipa kaca terdapat bercak shabu dan 1 buah mancis gas juga berhasil diamankan petugas.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, kelima pria dan sejumlah barang bukti yang sudah diamankan itu langsung dibawa kekomando.
“Ini adalah upaya keseriusan kita memberantas peredaran narkoba diwilayah hukum Polresta Deli Serdang. Kepada 5 orang pria yang sudah kita amankan tersebut akan dilakukan penyelidikan pengembangan informasi lagi serta penyidikan sebagai proses hukumnya”, sebut Kompol Ginandjar Fitriadi. (Febri)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








