Forkopimda Madina Tertibkan Tambang Emas Ilegal Kotanopan, Wilayah Lain Menyusul

- Editorial Team

Sabtu, 18 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Madina, TRIBRATA TV

Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mandailing Natal (Madina) turun menertibkan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di wilayah Kecamatan Kotanopan, Jum’at (17/1/2025).

Penertiban Peti tersebut dipimpin Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, bersama Pejabat Utama (PJU), Kapolsek Kotanopan, TNI dari Koramil 14 Kotanopan, dan Pemkab Madina.

Pantauan di lokasi, setiap kegiatan Peti yang tetap berjalan dihentikan oleh kapolres dan tim. Sejumlah barang bukti di lokasi seperti box penyaring material emas dimusnahkan dengan cara dibakar.

Dilihat, ada tiga box penyaring emas dimusnahkan di lokasi. Kemudian, alat mesin dongfeng dan tenda penambang juga dibakar.

Kapolres mengatakan setiap lokasi Peti di Kabupaten ini akan dilakukan reklamasi dan kemudian akan ditanami jagung untuk mendukung program ketahanan pangan nasional Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

BACA JUGA  PPK Siabu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPS HP

Dalam penertiban tersebut, Arie Paloh menyebut pihaknya juga mengajak masyarakat untuk sama-sama merawat dan menjaga. Sebab, institusi Polri, TNI, dan Pemkab Madina sudah berada di lokasi untuk menunjukkan komitmen bersama agar tidak ada lagi Peti ke depannya.

“Kita harus sama-sama bekerja dalam menertibkan agar Peti ini tidak terulang. Apabila ada laporan, kita juga sama-sama ke lokasi ini untuk melihat dan menindak bersama-sama,” katanya.

Ia juga memberikan contoh lahan bekas tambang yang sudah berhasil direklamasi. Lahan tersebut akan ditanami tumbuhan yang membawa untung bagi masyarakat.

BACA JUGA  Khairul Anwar S.IP: DPRD Siap Koordinasi Tangani PETI

“Nanti di Polsek akan ada posko kita dirikan untuk memantau agar tidak ada lagi aktivitas Peti. Masyarakat harus kompak untuk menjaga kelestarian lingkungan. Ini adalah tanggung jawab bersama,” jelasnya.

“Supaya tidak ada lagi istilah kucing-kucing, ini akan terus kita jaga dengan cara patroli aktif di lokasi,” tambahnya.

Alumni Akademi Kepolisian 2005 ini juga menegaskan penertiban Peti akan berkesinambungan untuk semua aktivitas Peti yang ada di Kabupaten Madina.

“Kalau ada informasi setelah ini saya berkeliling. Apakah itu ke Batang Natal, apakah itu ke Hutabargot. Kita akan keliling. Dimulai dengan hari ini, semua Peti yang ada di Madina akan kita tertibkan,” tegasnya.

BACA JUGA  Selama Ramadan, Kapolsek Muara Batang Gadis Shalat Subuh Keliling

Penertiban berjalan dengan humanis. Masyarakat penambang yang berada di lokasi diingatkan agar sama-sama menjaga lingkungan demi kebaikan bersama.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru