Gudang Milik Anggota DPRD Asahan Digrebek Polisi, Disebut Lokasi Sabung Ayam

- Editorial Team

Minggu, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Gudang milik anggota DPRD Asahan, dari Partai Golkar berinisial PP SH digrebek sepasukan Polisi, Minggu (20/04/2025) sore.

Dari lokasi, Dusun III Desa Punggulan Kecamatan Air Joman itu, selain mengamankan sejumlah barang bukti, tim juga membawa belasan pemain dan sepeda motor.

Penggrebekan ini terpantau usai salah satu pemilik akun Facebook, Miillaa melakukan siaran langsung, Minggu (20/04/2025) sore.

“Apa masalah nya, ” tanya pemilik akun Devi Melda. “ktngkep laga ayam kak,” balas Miilla.

BACA JUGA  Jadi Lokasi Peredaran Narkoba, JMD Minta Hotel Antariksa Ditutup

“Gawat Kali Wakil Rakyat Itu.. Memberikan Fasilitas Sambung Ayam,” komen pemilik akun Ibdy Suryadi Sudirman.

Dalam siaran langsung tersebut, terlihat sejumlah personil Kepolisian mengangkut barang bukti menggunakan sejumlah truk Cold Diesel.

Satu unit Toyota Inova berwarna Putih berisi sejumlah personil Kepolisian dikawal satu unit Mobil Patroli Polisi terlihat meninggalkan lokasi yang dipadati ratusan masyarakat.

BACA JUGA  Tiga Ranperda Disahkan, Kepulauan Sitaro Perkuat Tata Kelola dan Inovasi Daerah

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi SIK maupun Kasat Reskrim AKP Ghulam Yanuar Lutfi STK SIK MH belum membalas konfirmasi yang dikirimkan.

Begitu juga saat wartawan coba menanyakan langsung kepada PP melalui pesan Whatsapp, sekira pukul 19.43 WIB. Hingga berita ini dikirimkan terlihat nomor Whatsapp miliknya belum aktif, meski sebelumnya terpantau aktif. (Gondrong)

—————————————

BACA JUGA  Harmonisasi Anggaran 2026 Tuntas, DPRD dan TAPD Sitaro Tegaskan Komitmen untuk Rakyat

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga
Jalan Radial Membara! Polisi Amankan 6 Pemuda Bersenjata Tajam Saat Tawuran
‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG
Mahasiswa UI Siapkan Aksi ‘Menuju Indonesia Bangkrut’, Polisi Siaga di Bundaran HI
Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kali Opak Berbah Sleman
‎Rektor USU Melunak, Pintu Dialog Dibuka Soal Penutupan Gereja Dalih Renovasi
Mencekam! PT Belawan Indah Diserbu Preman, Diduga Terkait Jatah Bulanan
‎Biro Aset dan Satpam USU ‘Serbu’ Gereja Oikoumene, Sempat Terjadi Ketegangan

Berita Lainnya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:01 WIB

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:32 WIB

Jalan Radial Membara! Polisi Amankan 6 Pemuda Bersenjata Tajam Saat Tawuran

Jumat, 12 Juni 2026 - 15:09 WIB

‎Periksa Jimmy Ginting, LSM Gussur Demo Kejati Sumut soal Korupsi MBG

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:03 WIB

Mahasiswa UI Siapkan Aksi ‘Menuju Indonesia Bangkrut’, Polisi Siaga di Bundaran HI

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:46 WIB

Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Kali Opak Berbah Sleman

Berita Terbaru

Peristiwa

Curi Lembu Pakai Fortuner, Panik Dikejar Warga

Sabtu, 13 Jun 2026 - 10:01 WIB

Regional

Polres Bintan Mediasi Kelompok Nelayan 2 Desa

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:31 WIB