‎Akun Tiktok Trinov0377 dan YouTube Soposimataniarisianturi3419 Dilapor ke Polisi

- Editorial Team

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

‎Medan, TRIBRATA TV

‎Dedi Irawandi Lubis (46), seorang wartawan media online mengambil langkah hukum melaporkan dua akun media sosial (medsos) diduga milik oknum pengacara ke Polrestabes Medan, Jumat (17/10/2025) pukul 00.35 WIB.

‎Laporan ini menyusul dugaan tindak pidana Kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Undang-undang Nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua UU nomor 11 tahun 2008 tentang ITE sebagaimana dalam Pasal 27A junto 45A ayat ke 2.

‎Dedi mengonfirmasi laporan resmi dibuat. Akun yang dilaporkan adalah akun TikTok @trinov0377 (Trinov Fernando Sianturi, SH, dan YouTube @soposimataniarisianturi3419 (Sopo SIMATANIARI SIANTURI).

‎Adapun laporan polisi teregristrasi dalam Nomor: STTLP/B/3575/X/ 2025/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA. Dibuat Jumat, 17 Oktober 2025.

‎Dedi mengaku telah menyerahkan barang bukti berupa dua akun yang mengunggah video terhadap dirinya dan rekan lain. Termasuk, rekaman video yang diunggah kedua akun baik TikTok dan akun YouTube.

‎”Saya mengambil langkah hukum ini, agar menjadi pelajaran bagi pihak-pihak yang menyebarkan informasi tidak benar, hoaks, maupun fitnah,” kata Dedi, Jumat (17/10/2025).

‎Ia mengatakan pelaporan ini bermula ketika melihat akun tiktok dan youtube yang mengunggah video berkata-kata tidak benar.

‎Dalam video, pelapor dan rekannya wartawan menghalangi warga yang mau bekerja, warga yang demo dikoordinir oleh pelapor, dan dituduh membuat laporan palsu baik di Polsek dan di Polda Sumut.

‎Selain itu, terlapor menuduh pelapor menghalangi istri warga untuk bekerja, juga dituduh bukan wartawan, mengadu domba antara korban dan warga. Kemudan menuduh pelapor sebagai provokator.

‎”Saya keberatan dengan video yang disiarkan terlapor di Tiktok dan YouTube, nama baik saya menjadi tercemar serta menyerang kehormatan diri, sehingga mengakibatkan rasa kebencian dan permusuhan antara saya dengan warga,” pungkas Dedi.

‎Pengacara Dedi, Riki Irawan, S.H.,M.H mengatakan pihaknya menyerahkan bukti tangkapan layar unggahan dan rekaman video dari akun TikTok dan YouTube yang mengunggah.

‎”Semua bukti-bukti sudah diserahkan. Saya berharap kepada Polrestabes Medan untuk memproses laporan serta menindaklanjuti secara profesional,” katanya.

‎Riki Irawan menjelaskan, langkah hukum ini diambil setelah dilakukan analisis terhadap konten yang diunggah kedua akun tersebut. Hasil analisi internal tim hukum menunjukkan ada indikasi kuat pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pencemaran nama baik, dan menyerang profesi jurnalis.

‎Sebelumnya, puluhan warga gang Listrik, gang Sahabat, gang Sejahtera, Dusun 1, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang unjuk rasa di depan PT. Universal Gloves (UG) akibat dampak bau busuk dari gudang penyimpanan dan pengelolaan cangkang pada Senin (6/10/2025).

‎Ketegangan meningkat setelah sejumlah orang diduga preman menghalangi aksi warga dan memaksa karyawan untuk masuk pabrik. Aksi dorong-dorongan sesama karyawan pun tak terhindarkan di depan pintu masuk pabrik sarung tangan itu.

‎Ironisnya, aksi unjuk rasa itu justru menjadi ajang dugaan penganiayaan serta intimidasi terhadap jurnalis yang tengah meliput. Puluhan oknum preman tidak dikenal menghalang-halangi wartawan yang meliput. (Bon)

BACA JUGA  Diduga Sebarkan Informasi Hoax, Pemilik Akun Facebook Resmi Dilaporkan ke Polda Sumut

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 22:20 WIB

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB