Pekanbaru, TRIBRATA TV
Tim Raga Polresta Pekanbaru berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Padang, Sumatera Barat. Kendaraan hasil curian tersebut ditemukan saat Tim Raga beserta Anggota Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar Razia Balap Liar dan Knalpot Brong di Kota Pekanbaru.
Pada Sabtu 9 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, Tim RAGA Polresta Pekanbaru yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Satrio B. W. Wicaksana melakukan kegiatan pencegahan dan penindakan Balap Liar dan Knalpot Brong di Jembatan Siak IV. Salah satu Anggota Tim Raga Polresta Pekanbaru Brigadir Muhammad Rusdi, berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Aerox berwarna merah muda tanpa plat nomor yang menggunakan knalpot brong.
Ketika diminta menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara motor tersebut melarikan diri, meninggalkan sepeda motornya. Petugas kemudian mengamankan motor tersebut ke Mapolresta Pekanbaru untuk dijadikan barang bukti Tilang.
Hingga pada 16 September 2025, seorang pria bernama Rangga Anggara (25), warga Padang, mendatangi Polresta Pekanbaru. Ia mengaku mendapatkan informasi dari temannya kalau motornya yang hilang telah dibawa ke Pekanbaru. Setelah mencari ke beberapa Polsek, ia akhirnya menemukan motornya di Polresta Pekanbaru.
Setelah dilakukan klarifikasi, Rangga Anggara membenarkan sepeda motor Yamaha Aerox dengan nomor polisi BA 6144 LX tersebut adalah miliknya. Ia menjelaskan motor tersebut hilang pada 7 Juli 2025 di depan sebuah barbershop di Jalan Parak Pinggang, Padang.
Atas pengakuannya itu, Satlantas Polresta Pekanbaru kemudian mencocokkan data kendaraan nomor rangka dan nomor mesin yang tertera pada STNK miliknya dengan motor yang diamankan, dan menemukan kesamaan dan identitas kendaraan sesuai dengan miliknya.
Keberhasilan ini menunjukkan sinergi antara operasi penertiban lalu lintas dengan pengungkapan kasus tindak pidana. Saat diamankan, sepeda motor tersebut tidak menggunakan plat nomor dan sudah diganti dengan knalpot brong, yang menjadi modus untuk menyamarkan identitas kendaraan.
Rangga Anggara juga mengapresiasi kinerja Tim RAGA Polresta Pekanbaru dan Satlantas Polresta Pekanbaru atas respon cepat serta bantuan dalam proses pengambilan motor miliknya. Motor tersebut kini telah dikembalikan kepada Rangga setelah proses verifikasi selesai. (Situmorang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









