Wartawan Yang Merdeka

- Editorial Team

Rabu, 17 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merdeka…!!! Hari ini bangsa Indonesia merayakan kemerdekaannya ke 77 tahun. Sebagai warga negara yang baik, tentunya kita patut bersyukur atas kemerdekaan yang telah diraih oleh para pejuang terdahulu. Mereka sangat gigih dan berani, hingga penjajah angkat kaki dari bumi tercinta Indonesia.

Kemerdekaan yang kita rayakan hari ini berbeda suasananya dengan tahun sebelumnya. Bangsa Indonesia dan dunia pada umumnya merasakan kondisi yang terburuk atas serangan wabah virus Corona yang meluluhlantakan perekonomian kita. Banyak diantara anak bangsa kehilangan pekerjaannya. Mereka memulai kehidupan barunya dari titik nol.

Tak ada bedanya dengan dunia pendidikan yang selama 2 tahun tidak didapatkannya secara normal. Tugas guru untuk mengajar anak didik terpaksa diambil alih oleh orang tua dengan berbagai keterbatasannya. Ya, orang tua menggantikan peran guru meski tanpa menerima upah kompensasi sedikit pun sebagai seorang guru dadakan.

Tahun ini aktifitas perekonomian ekonomi mulai bangkit. Pusat perbelanjaan telah dibuka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang cukup ketat. Masyarakat diwajibkan menggunakan masker saat berada ditempat keramaian, pengecekan suhu badan tidak lagi dilakukan. Kalau pun ada, sifatnya hanya formalitas semata. Sementara pemberlakuan vaksin menjadi sebuah kewajiban bagi setiap orang, apalagi bagi mereka yang melakukan perjalanan lintas daerah atau bepergian ke luar negeri.

Sebenarnya, kemerdekaan dalam arti luas adalah suasana dimana seseorang merasakan kehidupan yang bebas dan nyaman dengan tetap memperhatikan norma-norma yang ada. Idealnya dia hidup tanpa dalam tekanan dari pihak manapun juga, bebas berinovasi dan memiliki hak untuk menentukan pilihan.

BACA JUGA  PJS Sumut Kecam Penganiayaan Wartawan di Labuhanbatu, Minta Polisi Kejar Dalangnya

Kemerdekaan Wartawan
Rasanya sangat janggal ketika mendengar jika ada sekelompok wartawan baru merasakan kemerdekaannya. Ini bukan soal kemerdekaan dalam hal mengungkapkan pikiran ataupun gagasan yang dituangkan dalam sebuah tulisan, tetapi lebih kepada menikmati arti kompetensi wartawan yang merupakan program dewan pers.

PJS merupakan organisasi wartawan yang baru didirikan tahun ini. PJS lahir dari sebuah gagasan besar untuk merangkul para wartawan yang berada diluar organisasi sejenis untuk dididik dan dilatih menjadi wartawan kompeten dan professional. Terlebih bagi wartawan yang selama ini diberi stempel wartawan KJ, wartawan bodrex dan wartawan abal-abal.

Visi ini kemudian ditangkap oleh setiap wartawan di daerah. Mereka menyadari bahwa selama ini sulit menjadi anggota pada sebuah organisasi sejenis.

Berbagai persyaratan yang ketat harus dilalui, apalagi untuk menjadi wartawan kompeten harus menunggu antri panjang. Sementara dewan pers memiliki target di tahun ini akan banyak wartawan kompeten lahir dengan melakukan Uji Kompetensi Wartawan secara gratis.

Ini merupakan tahun ketiga dewan pers melaksanakan kegiatan ini dengan mendapat dukungan penuh dari pemerintah melalui kucuran dana untuk pengembangan sumber daya wartawan.

Pertanyaannya apakah di PJS tidak menerapkan aturan yang ketat untuk menjadikan wartawan kompeten? Semua ini berangkat dari visi PJS itu sendiri yakni ‘Terwujudnya wartawan berintegritas, kompeten dan profesional’.

BACA JUGA  PJS Medan Minta Pejabat PLN Layani Konfirmasi Wartawan

Pendiri PJS melihat bahwa selama ini wartawan tidak menyadari jika Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers Pasal 7 Ayat 1 mengatakan jika wartawan bebas memilih organisasi wartawan. Mereka tidak menyadari jika ini adalah perintah undang-undang dimana setiap wartawan harus berada dalam sebuah organisasi wartawan. Padahal pekerjaan wartawan rawan dengan jeratan hukum lainnya seperti undang-undang ITE atau Undang-Undang Perlindungan Anak serta peraturan tentang pers.

Kehadiran PJS mendapat tempat dihati para wartawan yang belum tergabung pada organisasi sejenis. Mereka berkomitmen berada dalam wadah PJS untuk menjadi wartawan kompeten dan professional.

Apalagi tujuan PJS sejalan dan mendukung program dewan pers untuk menjadikan mereka kompeten melalui lembaga uji UKW dibawah naungan dewan pers. Melalui visi itu, PJS yang baru seumur jagung ini telah berada di 23 provinsi.

Dari kunjungan konsolidasi pengurus DPP PJS di beberapa daerah terungkap jika wartawan yang ingin bergabung dengan PJS menghendaki agar ada kesetaraan diantara sesama wartawan. Mereka mendesak agar pengurus DPP PJS segera menggelar UKW seperti yang dilakukan oleh organisasi lain yang selaras dengan tujuan dan cita-cita dewan pers.

Di organisasi PJS inilah wartawan yang selama ini terabaikan, yang dianggap sebagai wartawan kelas bawah, yang dijuluki wartawan abal-abal menemukan arti ‘kemerdekaan wartawan’ yang sesungguhnya.

BACA JUGA  Ibrahim Effendi Siregar Pimpin IWOI Deli Serdang

Pendirian PJS di tanah air tidak semulus yang dipikirkan oleh kita semua. Berbagai tantangan dialami oleh wartawan di daerah. Mereka mengalami tekanan dari pihak lain untuk tidak bergabung dengan PJS. Bahkan ada organisasi perusahaan pers menghimbau kepada anggotanya untuk tidak berada pada organisasi ini. Padahal antara organisasi perusahaan pers dan organisasi profesi pers seperti PJS sangat berbeda platformnya.

Organisasi perusahan pers anggotanya adalah para pemilik perusahaan pers, sementara organisasi profesi pers anggotanya adalah para wartawan.

Di hari kemerdekaan ini atas nama pengurus DPP PJS saya mengucapkan selamat menikmati kemerdekaan Republik Indonesia ke 77 tahun semoga wartawan Indonesia pada umumnya dan wartawan yang tergabung di PJS menikmati kemerdekaan sebagai wartawan kompeten dan professional. Kiranya kita semua diberikan hikmah dan kemampuan dalam menjalankan rutinitas aktifitas sebagai wartawan yang baik.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎Presiden Prabowo Copot Kepala BGN dan 2 Wakilnya
Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran
GPPMI Dukung Langkah Tegas Kepala BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba ‘Maboy’ 92 Kg Sabu
150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri
Tokoh Adat Merauke Mama Sinta Berbalik Dukung Pemerintah,Harap Ada Lapangan Kerja Dari PSN
Panen Raya Udang Vaname di BUBK Kebumen, Presiden Prabowo Dorong Proyek Produktif Nasional
Pertemuan Hangat Megawati dan Sri Sultan HB X di Kraton Jogja, Santap Malam Berlangsung 3,5 Jam
Sultan HB X Ingatkan Bahaya Pinjaman Online dan Konsumsi Berlebihan,Kebebasan Finansial Bukan Soal Belanja Tapi Menahan Diri

Berita Lainnya

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:49 WIB

‎Presiden Prabowo Copot Kepala BGN dan 2 Wakilnya

Senin, 1 Juni 2026 - 14:42 WIB

Guru di Pamekasan Rasakan Dampak TPG bagi Kesejahteraan dan Pembelajaran

Kamis, 28 Mei 2026 - 18:30 WIB

GPPMI Dukung Langkah Tegas Kepala BNN RI Bongkar Jaringan Narkoba ‘Maboy’ 92 Kg Sabu

Kamis, 28 Mei 2026 - 08:44 WIB

150 Ton Daging Kurban PTPN IV PalmCo Mengalir ke Pelosok Negeri

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:20 WIB

Tokoh Adat Merauke Mama Sinta Berbalik Dukung Pemerintah,Harap Ada Lapangan Kerja Dari PSN

Berita Terbaru

Kriminal

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Jun 2026 - 18:03 WIB

error: Content is protected !!