Polres Bengkayang Klarifikasi Viralnya Oknum Anggota Diduga Persekusi Karyawan PT. DPG

- Editorial Team

Kamis, 17 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkayang, TRIBRATA TV

Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar angkat bicara terkait beredarnya video di Platform Tiktok yang berisi narasi menyebut oknum Polres Bengkayang yang diduga persekusi karyawan PT. Duta Palma Grup (DPG).

Video yang berdurasi 1 menit 39 detik tersebut diunggah oleh akun Tiktok @dedidedi5960 berisi narasi oknum Polres Bengkayang persekusi karyawan PT. Duta Palma Grup yang melakukan mogok kerja.

Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, saat dikonfirmasi mengatakan informasi unggahan video tersebut sudah diterima oleh pihaknya beberapa hari yang lalu.

“Untuk video beredar yang menyebut pihak Polres Bengkayang mempersekusi karyawan PT. Duta Palma Grup tidaklah benar. Adapun saat itu kami dari pihak Kepolisian melakukan pengamanan dan mediasi antara SP-PELIKHA dan perusahaan PT. Ledo Lestari Group Duta Palma Group,” ujar Kapolres.

BACA JUGA  7 Kasus Berhasil Diungkap Polres Sekadau dalam 2 Bulan Terakhir

“Mediasi tersebut terkait tuntutan dari pihak SP-PELIKHA pada hari Jumat (11/8/2023) di Kantor Desa Sinar Baru Kecamatan Jagoi Babang yang belum disetujui oleh pihak perusahaan. Sementara dalam tuntutan tersebut intinya berbunyi pihak perusahaan bersedia mencabut laporan pengaduan terhadap Mulyanto di Polres Bengkayang,” tambah Kapolres.

Mulyanto dilaporkan pihak perusahaan karena merupakan koordinator dalam penutupan dermaga dan Pabrik Kelapa Sawit PT. Wirata 3 yang menjadi operasional bagi pihak PT. Group Duta Palma Group.

Dalam mediasi yang digelar pada Sabtu (12/8/2023) sore di Kantor Desa Sinar Baru, Kecamatan Jagoi Babang, Bengkayang tersebut, Mulyanto bersedia membuat pernyataan bahwa tidak akan melakukan aksi unjuk rasa secara anarkis dan ilegal apabila perusahaan bersedia mencabut laporan pengaduan di Polres Bengkayang.

BACA JUGA  Banjir, Bhabinkamtibmas Imbau Warga Waspadai Aliran Listrik

Sementara dalam mediasi tersebut juga Kabagops Polres Bengkayang AKP Jami’ad menyampaika kehadiran pihak Kepolisian untuk meminimalisir agar permasalahan tidak semakin berkembang agar tercipta situasi yang aman dan kondusif.

“Unjuk rasa yang sah seharusnya dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak menghasut, memprovokasi, memfitnah dan menyebarkan hoax,” kata AKP Jami’ad.

Menurutnya sebelum melaksanakan unjuk rasa, diwajibkan membuat surat pemberitahuan kepada pihak Kepolisian sampai proses STTP dikeluarkan dan dalam pemberitahuan unjuk rasa harus jelas menerangkan jumlah peserta, lokasi, pihak yang dituju dan korlap.

“Pada intinya kami selaku pihak Kepolisian melakukan mediasi ini untuk menyatukan persepsi, apabila karyawan akan melakukan unjuk rasa dan mogok kerja harus sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku,” tutup Kabagops. (S. Achmad Hasyim BI)

BACA JUGA  Dua Hari Dicari, Pemancing yang Jatuh ke Sungai Landak Akhirnya Ditemukan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja
Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya
Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026
Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi
Personil Polres Tapteng Tangkap Oknum Polisi Berpangkat Aipda, Ini Kasusnya
Warga Apresiasi Kepedulian Kapolsek Tabir Santuni Anak Yatim
Kapolri Tunjuk Brigjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H.sebagai Kapolda Maluku Utara

Berita Lainnya

Senin, 1 Juni 2026 - 19:29 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolda Maluku: Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:52 WIB

Tim Bulutangkis Polri Juara dalam SEA Police Badminton Championship 2026 di Kamboja

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:38 WIB

Kapolresta Yogyakarta Lantik Kapolsek dan Pejabat Utama Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:17 WIB

Polda Maluku Perketat Rekrutmen Tamtama Polri 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:10 WIB

Polda Maluku Pastikan Seleksi Bakomsus Transparan dan Bebas Intervensi

Berita Terbaru

error: Content is protected !!