Demo Tuntut Cabut dan Batalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Jombang

- Editorial Team

Senin, 17 Agustus 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jombang, TRIBRATA TV

Puluhan buruh tergabung dalam PTP SBPJ – GSBI (Serikat Buruh Plywood Jombang – Gabungan Serikat Buruh Indonesia) Kabupaten Jombang, Jatim, melakukan aksi demo di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten setempat, di Jalan KH. Wahid Hasyim No. 110 Jombang, Jum’at (14/8/2020).

Datang sambil membawa poster tuntutan, mereka melakukan orasi secara bergantian. Buruh menyuarakan sejumlah tuntutan, dimana salah satunya cabut dan batalkan Omnibus Law RUU Cipta Kerja.

Para buruh menganggap, Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang digadang-gadang bakal selesai sebelum perayaan kemerdekaan RI 17 Agustus 2020 nanti, merupakan kado istimewa dari pemerintahan Joko Widodo – Ma’ruf Amin, ditengah krisis akibat pandemi covid-19.

BACA JUGA  Serap Aspirasi, Anggota DPRD Jatim Reses di Desa Sraten Banyuwangi

Ketua SBPJ – GSBI, Hadi Purnomo mengatakan, tuntutan pencabutan tidak lain karena pihaknya menilai akan ada hak-hak buruh yang bakal dikebiri, atau bahkan dihapuskan.

“Terutama adanya sistem kontrak selamanya, hak pesangon dihapuskan atau dikurangi. Dan juga di situ juga ada hak cuti yang dihapuskan. Pokoknya banyak permasalahan,” kata Hadi disela aksi di depan kantor dewan.

Ditambahkan, RUU tersebut memang dirancang dengan maksud untuk menarik investor asing agar datang ke Indonesia untuk menanam investasinya, agar mampu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi rakyat.

BACA JUGA  Muhammad Bolot Iswanto, S.Kom, M.Pd.I Siap Perjuangkan Kesejahteraan Buruh

Namun pada akhirnya, Omnibus Law justru berbanding terbalik dari tujuan awal pembuatannya, sebagai payung hukum kesejahteraan rakyat Indonesia. “Namun nantinya dampak dari hal tersebut, justru kalangan buruh yang dikorbankan,” tandas Hadi.

Sementara itu usai berorasi di depan kantor dewan, para buruh melanjutkan aksi serupa menuju ke kantor Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) Perwakilan Wilayah Jombang, di Jalan Anggrek, Desa Candimulyo Kecamatan Jombang. Aksi ini juga dalam pengawalan otoritas keamanan setempat. (Oyi)

BACA JUGA  Temu Kangen Terus Ngopi Bareng, Motor Kawan Dibawa Kabur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!
Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan
Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi
Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar
Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren
‎Tangkap GS, Korban Culik dan Aniaya Bertambah, Jari Putus dan Masih Disekap
Ucapan Duka Cita dan Santunan Diapresiasi Namun Harus Ada yang Bertanggungjawab Atas Kelalaian PT Nindya Karya
Kisruh Warisan Keluarga Besar Nadeak, Polisi Gerak Cepat Ungkap Misteri Saham yang Hilang

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:08 WIB

Akun TikTok “Lika-Liku NTT” Diseret ke Penyidikan, Gubernur Melki: Stop Tebar Hoaks!

Rabu, 3 Juni 2026 - 06:33 WIB

Ilegal Mining di Kabupaten Buru Bertambah Parah, Tambang Gunung Botol Disisir, Gunung Nona Dibiarkan

Rabu, 3 Juni 2026 - 05:59 WIB

Balita 3 Tahun Meninggal Usai CT Scan di RSUD Prambanan, Keluarga Pertanyakan Tiga Kali Sedasi

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:45 WIB

Polda DIY Tetapkan Lurah Condongcatur Tersangka Kasus Korupsi TKD, Negara Rugi Lebih dari Rp 1 Miliar

Senin, 1 Juni 2026 - 06:32 WIB

Polres Buru Tengah Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa Waegeren

Berita Terbaru

error: Content is protected !!