Makassar, TRIBRATA TV
Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambung Jawa Polsek Mamajang, Polrestabes Makassar, Aiptu Indrawan menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro, Sabtu (17/7/2021).
Bantuan Sosial ini adalah program Polrestabes Makassar dan Kodim 1408/BS Makassar untuk wilayah Kelurahan Sambung Jawa.
Aiptu Indrawan menyalurkan bantuan PPKM itu kepada Dg. Ngalli (62) warga Jalan Cenderawasih Lorong 16 yang sehari-harinya menjual gorengan.
Menurut Dg. Ngalli selama pemberlakuan PPKM Mikro sangat terasa sekali beban kehidupan sehari-hari. Apalagi ia menghidupi 6 anaknya. “Tetapi karena demi kesehatan kami rakyat kecil akan selalu mendukung program pemerintah,” ujarnya.
Disela-sela menyalurkan bantuan Aiptu Indrawan memberikan edukasi selalu mematuhi Protokol Kesehatan agar terhindar dari bahaya Covid-19 dan mengikuti vaksinasi untuk memperkuat daya tahan tubuh.
Bantuan sosial ini setidaknya bisa meringankan beban kehidupan warga yang tidak mampu selama diberlakukan PPKM Mikro.
Dg. Ngalli mengucapkan banyak terima kasih kepada TNI POLRI atas bantuan yang telah diberikan. “Semoga bisa menambah amal ibadahnya,” katanya lagi. (yusuf)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









