Takalar, TRIBRATA TV
Besok, Jumat (5/7/2024), Presiden RI Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan Bendungan Pamukkulu yang terletak di Desa Kale Ko’mara Kecamatan Polongbangkeng Timur Kabupaten Takalar, Sulsel.
Dalam rapat kordinasi bersama seluruh OPD dan Forkopimda, Kamis (4/7/2024), Pj Bupati Takalar Setiawan Aswad mengatakan Pemerintah Kabupaten Takalar telah melakukan persiapan maksimal demi kelancaran acara tersebut.
“Dalam rapat koordinasi ini, saya berharap keamanan yang ketat dan kerja sama dari seluruh OPD dan forkopimda untuk menyambut Presiden Republik Indonesia besok. Kami memaksimalkan keamanan dan lokasi acara sudah steril kami siapkan. Saya mohon kerjasamanya semua untuk turun tangan demi kesuksesan penyambutan ini,” ujar Pj Bupati.
Sebagai bagian dari persiapan, Pj Bupati telah mengumpulkan para Kepala OPD serta Camat Polongbangkeng Utara dan Kepala Desa Kale Ko’mara untuk memantau persiapan di Bendungan Pamukkulu untuk memastikan segala sesuatunya berjalan lancar saat Presiden Jokowi dan rombongan tiba.
Di kesempatan yang sama Sekda Takalar H Muhammad Hasbi juga menyampaikan dukungan penuh dari berbagai pihak. Dengan harapan penyambutan Presiden Jokowi di Takalar dapat berjalan lancar dan sukses sesuai dengan harapan semua pihak yang terlibat.
“Semoga penyambutan besok berjalan dengan lancar, cuaca mendukung, saya mohon kerja sama untuk menyukseskan penyambutan presiden Republik Indonesia beserta rombongan di Takalar khususnya di Desa Kale Komara Bendungan Pamukkulu. Kami dari Kabupaten Takalar berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menjaga protokol keamanan serta keselamatan bagi tamu negara yang akan hadir, ” ujarnya.
Kedatangan Presiden Jokowi tidak hanya menjadi kehormatan bagi Kabupaten Takalar, tetapi juga momentum untuk memperlihatkan kemajuan pembangunan yang telah dicapai, khususnya dalam bidang infrastruktur seperti pembangunan Bendungan Pamukkulu. Moment tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan semangat kerjasama antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pembangunan yang berkesinambungan.
Hadir dalam rapat Protokol Istana Negara, Forkopimda Kabupaten Takalar, Pimpinan OPD, dan para camat se Kabupaten Takalar.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









