Hendak Dijual ke Jakarta, Polda Kalbar Gagalkan Peredaran 18 Kg Sabu

- Editorial Team

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak TRIBRATA TV

Ditresnarkoba Polda Kalbar berhasil menggagalkan peredaran 18 kg sabu jaringan internasional Malaysia. 4 tersangka ditangkap dari berbagai tempat, termasuk dari Kota Semarang, Jawa Tengah.

Hal ini disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda didampingi Kabid Humas Kombes Pol Raden Petit Wijaya dan Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Bowo Gede Imantio di Gedung Balai Kemitraan lantai 1 Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2024).

Menurutnya tim gabungan Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Kalbar menangkap para tersangka di beberapa lokasi di Kota Pontianak dan di Pelabuhan Tanjung Mas, Kota Semarang Provinsi Jawa Tengah.

BACA JUGA  Saat Beraksi, Dua Pejambret Diringkus Tekab

“Untuk sementara menangkap 4 orang pelaku dengan barang bukti sebanyak 18.994,85 gram sabu,” katanya.

Diresnarkoba mengatakan pengungkapan ini diawali pada hari Minggu (7/7/2024) sekira jam 00.25 WIB tim gabungan menggerebek dan menangkap tersangka LS alias BB di salah satu hotel di Jalan Pahlawan Kota Pontianak.

Kemudian tim gabungan yang sudah stanby di terminal Pelabuhan Tanjung Mas Kota Semarang pada sekitar pukul 02:00 WIB menangkap tersangka Js alias Aw dengan beberapa barang bukti.

Selanjutnya sekira pkl 06:20 WIB tim gabungan yang berada di Kota Pontianak menangkap seorang perempuan bernama Fap alias Fr disebuah komplek perumahan di Pontianak Barat. Dari pengembangan lalu ditangkap seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Pontianak Br yang merupakan suami tersangka Fap.

BACA JUGA  Komitmen Bid Propam Polda Kalbar Dalam Memberikan Pelayanan Terhadap Masyarakat

Dari pengakuan para tersangka barang bukti sabu berasal dari warga negara Malaysia bernama AKA, yang juga merupakan pemilik barang serta pengendali pengiriman dan peredaran dari Malaysia ke Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut Dirnarkoba juga menyampaikan modus operandinya narkoba itu dibawa melalui jalan darat dari Malaysia melalui perbatasan Aruk Kabupaten Sambas hendak dijual dan dipasarkan ke Jakarta melalui jalur transportasi laut.

BACA JUGA  10 Kali Cabuli Anak Tiri, Buruh Ternak Ayam Ditangkap Warga

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru