2 Kelompok Diduga Geng Motor Tawuran di Medan Siang Hari

- Editorial Team

Rabu, 17 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Aksi tawuran kembali pecah di Jalan Nusa Indah Raya, Perumnas Helvetia Medan, tepatnya di depan bangunan bioskop lama, Selasa (16/6/2026) siang. Dua kelompok yang diduga merupakan geng motor terlibat aksi saling serang dan membuat warga sekitar merasa resah.

Seorang warga, Lambok, mengatakan kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di lokasi tersebut. Warga mengaku khawatir apabila aksi tawuran terus berulang.

“Sudah sering terjadi perang-perang di sini. Kami nggak tahu mereka dari kelompok mana. Kalau bisa polisi rutin melakukan patroli karena kami takut kalau kejadian seperti ini terus berulang,” ucapnya, Rabu (17/6/2026).

BACA JUGA  Paska Tawuran Pelajar, Kapolsek Karang Baru Beri Pembinaan

Kapolsek Helvetia, Kompol Nelson JP Sipahutar, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia menyebut tidak ada korban jiwa maupun kerusakan akibat kejadian itu karena petugas segera mendatangi lokasi dan para pelaku membubarkan diri.

“Tidak ada korban. Saat kami tiba di lokasi, mereka langsung membubarkan diri,” katanya, Rabu (17/6/2026).

Berdasarkan informasi yang diperoleh polisi, tawuran tersebut diduga melibatkan kelompok geng motor dari wilayah Karya VII Sunggal yang mendatangi kelompok remaja di Jalan Sakura, Medan Helvetia.

“Info yang kita dapat, anak-anak geng motor dari Karya VII Sunggal mendatangi anak-anak di Jalan Sakura Helvetia,” ungkapnya.

BACA JUGA  Luncurkan Satgas Medan Kondusif, Kaporestabes Medan, Wali Kota dan Forkopimda Gelar Patroli Bersama

Nelson mengimbau masyarakat, khususnya pelajar dan remaja, agar tidak terlibat dalam aksi tawuran karena dapat membahayakan keselamatan dan memiliki konsekuensi hukum.

“Pelaku tawuran dapat dijerat dengan ketentuan pidana terkait tindak kekerasan secara bersama-sama dan penganiayaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara,” ujarnya.

“Kami juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta pemerintah setempat untuk bersama-sama mengawasi dan membina para remaja agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Red)

BACA JUGA  Tawuran Antar Pemuda di Palembang, Seorang Tewas Dibacok

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kantor dan Mess PT Agrinas Palma Nusantara Labura Dibakar Massa, Dipicu Penganiayaan Hingga Tewaskan Warga
3 Penambang Emas Tradisional di Aceh Jaya Tewas Tertimbun
Ambulan RSU Blangkejeren Aceh Masuk Jurang di Dairi, Perawat Meninggal Supir Kritis
Ini Tuntutan Aksi Mahasiswa di Sejumlah Kota di Indonesia Hari ini
Lansia Ditemukan Meninggal Membengkak di Sonopakis Lor Bantul, Polisi Pastikan Tak Ada Kekerasan
Diduga Jadi Jaminan Transaksi Narkoba, Pemuda Asal Kolaka Disekap di Aceh Utara
Bus JRG Tabrak Dua Motor di Pidie, 4 Perempuan Tewas
Parah! 2 Oknum Lurah Sewa 2 LC Temani Minum di Kantor Lurah

Berita Lainnya

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kantor dan Mess PT Agrinas Palma Nusantara Labura Dibakar Massa, Dipicu Penganiayaan Hingga Tewaskan Warga

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:12 WIB

2 Kelompok Diduga Geng Motor Tawuran di Medan Siang Hari

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:10 WIB

3 Penambang Emas Tradisional di Aceh Jaya Tewas Tertimbun

Senin, 15 Juni 2026 - 22:26 WIB

Ambulan RSU Blangkejeren Aceh Masuk Jurang di Dairi, Perawat Meninggal Supir Kritis

Senin, 15 Juni 2026 - 19:24 WIB

Ini Tuntutan Aksi Mahasiswa di Sejumlah Kota di Indonesia Hari ini

Berita Terbaru