Tegas Berantas Premanisme, Polres Metro Jakut Bongkar Pos Ormas Ilegal di Pademangan

- Editorial Team

Sabtu, 17 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara, TRIBRATA TV

Polres Metro Jakarta Utara menunjukkan ketegasannya dalam memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga. Dalam operasi gabungan Berantas Jaya 2025, petugas membongkar sebuah pos organisasi masyarakat (ormas) ilegal yang berdiri di atas lahan milik PPK Kemayoran, Jumat (16/5/2025).

Aksi penertiban yang digelar di Jalan Rajawali Utara, Kelurahan Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, ini dipimpin Wakapolres Metro Jakut, AKBP James H. Hutajulu. Penertiban dilakukan setelah adanya laporan dari PPK Kemayoran terkait pungutan liar terhadap kendaraan roda empat oleh oknum ormas yang tidak memiliki izin dan dasar hukum yang sah.

BACA JUGA  Polwan Polres Metro Jakarta Utara Gelar Trauma Healing untuk Korban Kebakaran di Penjaringan

“Tidak boleh ada ormas yang menyalahgunakan kewenangannya untuk melakukan tindakan premanisme. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang membuat keresahan di masyarakat,” tegas AKBP James di lokasi.

Dalam operasi ini, sebanyak 244 personel gabungan dari Polri, Satpol PP, PPSU, dan Pamdal PPK Kemayoran diturunkan. Hasilnya, delapan orang anggota ormas diamankan, yakni SJ (45), KT (55), S (55), A (52), P (44), dan SB (57). Polisi juga menyita enam sepeda motor serta buku catatan berisi daftar pungutan liar sebagai barang bukti.

BACA JUGA  Polisi Buru Ketua Ormas Otak Pengerusakan Sonic Car Wash Pekanbaru

Satpol PP dan PPSU juga turut membongkar satu unit bangunan pos ormas yang berdiri tanpa izin.

Yang mencengangkan, dari hasil penyelidikan sementara, aksi premanisme ini diketahui menghasilkan omzet parkir liar hingga Rp90 juta per bulan. Para pelaku diduga melakukan intimidasi, pemerasan, dan mengelola lahan parkir secara ilegal.

Operasi ini disambut positif oleh warga sekitar yang selama ini merasa terganggu dengan keberadaan ormas tersebut. Banyak berharap langkah tegas ini terus berlanjut demi terciptanya rasa aman dan tertib di lingkungan mereka. (Ahmad FG)

BACA JUGA  Konsentrasi Massa di Air Kuning Ambon, Personel Gabungan Polri–TNI Sigap Amankan Situasi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB