Penyaluran BLT Dana Desa Tigapanah Tidak Tepat Sasaran?

- Editorial Team

Rabu, 17 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karo, TRIBRATA TV

Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tigapanah Kecamatan Tigapanah Kabupaten Tanah Karo dinilai tidak tepat sasaran.

Dari 52 orang penerima BLT Dana Desa diduga kuat merupakan kerabat atau saudara dekat Kepala Desa, Perdana Tarigan.

Keterangan Sekretaris Desa, Maha Perdana Tarigan yang ditemui wartawan, Selasa (16/4/2024) di kantor desa (lihat foto) mengatakan kriteria yang layak menerima BLT Desa adalah warga lanjut usia serta memiliki penyakit menahun sehingga tidak bisa lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

BACA JUGA  Kades Durin Jangak: Jaringan Wifi Hanya Untuk Perangkat Desa Bukan Warga

“Penerima BLT Desa sesuai hasil rapat adalah usia lanjut dan memiliki penyakit menahun sehingga tidak bisa lagi mencari nafkah,” ujar Maha Perdana Tarigan.

Fakta di lapangan ditemui wartawan, Jimmy Davit Sembiring (64) sudah sepatutnya harus menerima BLT Desa karena kondisi kesehatan dan tidak dapat lagi bekerja karena sudah sesuai dengan kriteria yang diterangkan sekdes.

Namun sayang, pernyataan sekdes ibarat meludah keatas kena muka sendiri. Inisial Br Tarigan dan Br Ginting yang diketahui memiliki beberapa unit rumah kontrakan dan terlihat memiliki tubuh yang sehat malah terdaftar sebagai penerima BLT Dana Desa.

BACA JUGA  LSM-NAWACITA Desak DPRD Nias Gelar RDP Kasus DD Banuasibohou

Sedangkan Jimmy Davit Sembiring dan mungkin masih banyak warga lainnya malah tidak mendapatkan BLT Dana Desa.

Ketika hal itu disampaikan, Sekdes kembali berdalih bahwa data 52 orang penerima sesuai laporan BPD.

“Data penerima yang kita realisasikan sudah sesuai dengan laporan tim BPD. Kalau ada kesalahan pendataan, coba kalian tanyakan ke BPD,” kilahnya singkat.

BACA JUGA  Kaperwil TRIBRATA TV Kalsel Berharap Pengusutan Kasus Kebakaran di Karo Transparan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama
Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu
Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎
Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif
Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan
Masyarakat Menjerit Gas 3 Kg Langka di Labura, Kabag Perekonomian Kaget: Kami Baru Tahu
Kapolres Langkat Tunjukkan Kepedulian terhadap Lansia di Secanggang, Humanisme Polri Hadir di Tengah Masyarakat
Kades Silumajang Dampingi PU Labura Ukur Jembatan Pulo Godan

Berita Lainnya

Kamis, 4 Juni 2026 - 08:39 WIB

Sambut HUT Ke-80 POMAD, Pomdam 1/BB Gelar Aksi Sosial Donor Darah Bantu Sesama

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:18 WIB

Dari Gotong Royong Hingga Tinjau Infrastruktur, Wakil Bupati Nisel Bawa Kabar Baik untuk Onolalu

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:11 WIB

Proyek Revitalisasi SMPN 44 Medan Biaya 3,1 M Tidak Transparan, Dana BOS Dipertanyakan ‎

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:40 WIB

Bupati Tapanuli Utara Pimpin FGD, targetkan Perencanaan Pembangunan Daerah yang Terintegrasi dan Komprehensif

Rabu, 3 Juni 2026 - 14:21 WIB

Tidak Benar Isu Rutan Humbahas Dijadikan Markas Penipuan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!