Aktivitas PETI Marak, Polsek Meliau Beri Peringatan Tegas di Lapangan

- Editorial Team

Jumat, 17 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau, TRIBRATA TV

Upaya penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan di wilayah Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Riam Sembilo, Desa Kuala Rosan, Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau Kalbar pada Rabu (15/4/2026) siang hingga sore hari kemarin.

Kegiatan himbauan larangan PETI tersebut dipimpin Kapolsek Meliau Iptu Supar, bersama jajaran anggota Polsek Meliau. Turut hadir Camat Meliau Tang, serta perangkat Desa Kuala Rosan yang ikut serta dalam upaya penertiban di lapangan.

Langkah ini dilakukan setelah pihak kepolisian menerima indikasi adanya aktivitas penambangan ilegal di aliran Sungai Botan Akek. Indikasi tersebut diperkuat dengan kondisi air sungai yang tampak keruh, serta ditemukannya sejumlah peralatan mencurigakan di sekitar lokasi.

Kapolsek Meliau bersama rombongan kemudian melakukan penyisiran menyusuri aliran Sungai Botan Akek. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sedikitnya 15 set mesin yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI di kawasan tersebut.

BACA JUGA  Seakan Kebal Hukum, Pelaku PETI Abaikan Larangan Beroperasi di Kawasan SUTT Merangin

Namun saat penyisiran berlangsung, para pekerja yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI memilih melarikan diri ke arah hutan, sehingga tidak ditemukan pelaku di lokasi saat petugas tiba. Meski demikian, aparat tetap melakukan pendataan terhadap peralatan yang ditemukan.

Dalam perjalanan lanjutan, petugas mendapati satu unit kendaraan roda empat yang melintas di sekitar lokasi. Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi oleh petugas.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa pengemudi kendaraan berinisial SU, merupakan warga Kecamatan Nanga Mahap, Kabupaten Sekadau. Ia diduga hendak menuju lokasi untuk melakukan aktivitas PETI.

Kapolsek memberikan peringatan tegas kepada yang bersangkutan agar tidak melanjutkan aktivitas penambangan ilegal tersebut. SU juga diminta untuk membawa kembali peralatan yang dimilikinya dan tidak melakukan kegiatan PETI di wilayah Desa Kuala Rosan.

BACA JUGA  Aktivitas PETI Hancurkan Hutan di Kecamatan Hulu Sungai dan Sandai Ketapang

Dalam keterangannya, Kapolsek Meliau Iptu Supar menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir aktivitas PETI yang berpotensi merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan masyarakat sekitar.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktivitas PETI karena dampaknya sangat merugikan, baik bagi lingkungan maupun masyarakat. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan secara tegas,” ujarnya, Kamis (16/4/2026).

Berdasarkan hasil pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) sementara, aktivitas PETI di kawasan tersebut diketahui telah mendapatkan persetujuan dari pemilik lahan. Meski demikian, hal tersebut tidak serta merta melegalkan aktivitas penambangan tanpa izin yang melanggar hukum.

Dampak dari aktivitas PETI tersebut telah dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama dengan kondisi air Sungai Botan Akek yang menjadi keruh. Hal ini berpotensi mengganggu kebutuhan air bersih serta ekosistem di sekitar wilayah tersebut.

BACA JUGA  Video: Polres Merangin Tindak Ilegal Minning

Melalui kegiatan ini, aparat kepolisian bersama pemerintah kecamatan berharap kesadaran masyarakat dapat meningkat untuk menjaga lingkungan dan mematuhi aturan hukum yang berlaku, demi keberlanjutan sumber daya alam di Kabupaten Sanggau. (Syamsumen)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series
Cegah Karhutla Meluas, Polsek Noyan Cek 8 Titik Hotspot di Sejumlah Desa
Bupati Sanggau Tutup Gawai Nosu Minupodi XXII

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Selasa, 14 Juli 2026 - 14:08 WIB

Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah

Senin, 13 Juli 2026 - 07:01 WIB

Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB