Sanggau,TRIBRATA TV
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang mengunjungi Pos Lintas Batas (PLBN) Bantan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (30/7/2023).
Kunjungan ini untuk pengecekan dan pengawasan di Pos Lintas Batas Perbatasan Bantan, karena PLB Bantan merupakan salah satu Pos Pemeriksaan Imigrasi yang dibawahi Kantor Imigrasi Entikong.
Henry Dermawan Simatupang mengatakan PLB Bantan saat ini tidak aktif karena dari pihak Malaysia juga tidak aktif. “Apabila ada kesepakatan antar kedua negara untuk membuka PLB masing-masing maka kami siap memberikan fasilitas pemeriksaan keimigrasian di PLB Bantan,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama ia juga melakukan koordinasi dengan TNI yang bertugas di Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Bantan.
Koordinasi uni sebagai sinergi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dan mencegah pelintas ilegal baik dari Indonesia atau Malaysia yang melewati wilayah perbatasan di Bantan.
Komandan Pos Pengaman Perbatasan menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi Entikong apabila ditemukan pelintas ilegal yang masuk atau keluar wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.
āDiharapkan koordinasi dan sinergi antar instansi yang berada di wilayah kerja Imigrasi Entikong dapat terus dijaga, agar memudahkan pengawasan keimigrasian dan meminimalisir pelanggaran keimigrasian,” ujar Henry Dermawan Simatupang.
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









