Kakanim Entikong Kunjungi PLBN Bantan

- Editorial Team

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sanggau,TRIBRATA TV

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang mengunjungi Pos Lintas Batas (PLBN) Bantan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau, Kalbar, Selasa (30/7/2023).

Kunjungan ini untuk pengecekan dan pengawasan di Pos Lintas Batas Perbatasan Bantan, karena PLB Bantan merupakan salah satu Pos Pemeriksaan Imigrasi yang dibawahi Kantor Imigrasi Entikong.

Henry Dermawan Simatupang mengatakan PLB Bantan saat ini tidak aktif karena dari pihak Malaysia juga tidak aktif. “Apabila ada kesepakatan antar kedua negara untuk membuka PLB masing-masing maka kami siap memberikan fasilitas pemeriksaan keimigrasian di PLB Bantan,” katanya.

BACA JUGA  Memasok BBM ke PETI, Pengelola SPBU dan Pengepul Diringkus Polda Kalbar

Dalam kesempatan yang sama ia juga melakukan koordinasi dengan TNI yang bertugas di Pos Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Bantan.

Koordinasi uni sebagai sinergi menjaga wilayah kedaulatan Indonesia dan mencegah pelintas ilegal baik dari Indonesia atau Malaysia yang melewati wilayah perbatasan di Bantan.

BACA JUGA  Satgas TMMD Ke-117 Mulai Pasang Kusen Jendela Posyandu dan Aula Pertemuan

Komandan Pos Pengaman Perbatasan menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Imigrasi Entikong apabila ditemukan pelintas ilegal yang masuk atau keluar wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah.

ā€œDiharapkan koordinasi dan sinergi antar instansi yang berada di wilayah kerja Imigrasi Entikong dapat terus dijaga, agar memudahkan pengawasan keimigrasian dan meminimalisir pelanggaran keimigrasian,” ujar Henry Dermawan Simatupang.

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika
Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026
Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat
SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM
BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau
Pangdam XII/Tpr dan Kapolda Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Terima Aduan Masyarakat, Polsek Tayan Hulu Beri Peringatan Tegas pada Pelaku PETI
Sapu Bersih, Empat Prajurit Yonif TP 833/Bumi Daranante Raih Medali Emas di Lomba Tinju Besantak Series

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:34 WIB

Bea Cukai Indonesia dan Royal Malaysian Customs Department Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:30 WIB

Percepat Pembangunan Perbatasan, Kodam Tanjungpura Gelar Karya Bakti Skala Besar 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WIB

Meriahkan HUT Kubu Raya, Murid TK Pembina 2 Berpakaian Adat

Sabtu, 18 Juli 2026 - 12:14 WIB

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:20 WIB

BP3MI Kalimantan Barat Fasilitasi Pemulangan dan Pendampingan PMI Asal Sanggau

Berita Terbaru