Sergai, TRIBRATA TV
Diduga akibat hujan yang turun berturut-turut beberapa hari yang lalu, menyebabkan drainase yang ada di Desa Marjanji Kecamatan Sipispis Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), mengalami kerusakan.
Tampak bahu jalan mengalami penurunan dasar tanah, sehingga terlihat pinggiran jalan hotmix dan berlubang. Hal ini sangat riskan dan bisa membahayakan kendaraan apa lagi truk yang bermuatan berat.
Saat mendapat informasi dari warga, jurnalis TRIBRATA TV melihat langsung ke lokasi. Dari tempat yang dilaporkan terlihat ada dua titik bahu jalan yang mengalami penurunan dasar tanah dan sudah terlihat membentuk lubang di bawah jembatan kecil didepan rumah warga mengarah kebangunan drainase, Selasa (16/12/2025).
Akibatnya sisi tepi badan jalan tidak lagi sama tingginya dengan bahu jalan yang lebih rendah, diduga akibat tergerus air paska hujan dengan intensitas tinggi baru baru ini.
Kondisi ini membuat warga yang tinggal disekitar bahu jalan yang rusak itu sangat khawatir dan meminta agar secepatnya ada perbaikan.
“Ngeri nengoknya bang,kalau sempat dibiarkan,lama lama makin panjang rusaknya itu dan sempat pinggiran jalan itu dipijak truk yang muatannya banyak apa gak amblas itu”, ucap warga tersebut dengan raut wajah khawatir.

Harapan yang sama juga diungkapkan Budi, Kepala Dusun (Kadus) 4 yang rumahnya juga tidak jauh dari lokasi tersebut. Ia mengaku merasakan kekhawatiran yang sama apabila tidak ada tindakan penanganan yang cepat dari pihak terkait.
Budi meminta jangan sempat ada kejadian terlebih dahulu baru ada perbaikan. “Ya mumpung kerusakan belum terlalu parah, sebaiknya cepat pemerintah terkait memperbaikinya. Jangan nanti sudah ada kejadian baru dibagusi, kan malah repot gitu”, ujarnya.
Untuk menjaga dari hal hal yang tidak diinginkan, warga sementara melakukan pemasangan tanda dengan membuat patok dari kayu yang diberi plastik berwarna merah dan dipasang di sekitaran lokasi. Tujuannya agar sopir tahu dan tidak membawa kendaraannya terlalu kepinggir jalan.
TRIBRATA TV juga sedang melakukan upaya konfirmasi kepada pihak pihak terkait (akim)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








