Jelang Nataru, Masuk Bali Wajib Swab

- Editorial Team

Rabu, 16 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bali, TRIBRATA TV

Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali akan mewajibkan penumpang yang masuk ke Bali menunjukan hasil swab negatif. Sementara penumpang keluar Bali hanya rapid tes saja. Ketentuan ini mulai berlaku 18 Desember 2020.

Stakeholder Relation Manager Angkasa Pura I, Taufan Yudhistira, menerangkan sesuai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali, ada persyaratan khusus bagi pelaku perjalanan dalam negeri yang hendak datang ke Pulau Dewata. Persyaratan ini sebagai salah satu upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Dalam SE itu, pendatang wajib menunjukkan hasil uji swab negatif dengan maksimal pemeriksaan dua hari sebelum terbang ke Bali.

BACA JUGA  Polda Bali Periksa Oknum Polisi yang Peras Wanita Panggilan

“Sesuai Surat Edaran Gubernur, kami akan menerapkan mulai 18 Desember mendatang hingga 4 Januari 2021,” kata Taufan, Rabu (16/12/2020).

Menurutnya, untuk mengimplementasikan SE itu, pihaknya berkoordinasi dengan sejumlah stakeholder bandara yang melayani rute penerbangan langsung ke Bandara Ngurah Rai. Hal ini semata agar wisatawan atau pengguna jasa yang hendak terbang ke Pulau Dewata, melengkapi diri dengan hasil uji swab negatif.

“Kalau masuk Bali memang wajib menunjukkan hasil swab negatif serta mengisi e-HAC (electronic healthy alert card). Tapi, kalau untuk keluar dari Bali, bisa gunakan rapid test saja. Namun, itu tergantung aturan dari daerah/provinsi tujuan,” tutur Taufan.

BACA JUGA  Kapolsek Medan Area: Perayaan Natal Berjalan Aman, Lancar dan Kondusif

Seperti yang diketahui, Gubernur Bali I Wayan Koster mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 2021 Tahun 2020 , SE itu tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali. Salah satu poinnya adalah mengatur tentang pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang menggunakan pesawat terbang wajib menunjukkan hasil swab negatif.

“Aturan ini hanya berlaku sampai 4 Januari saja. Setelah itu, aturan kembali seperti semula,” kata Taufan. (tri)

BACA JUGA  Forkopimko Jakarta Utara Tinjau Gereja GPIB Petra, Pastikan Keamanan Perayaan Natal

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional
Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’
Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah
Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur
Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa
Polda Riau Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo
Survei Terbaru : 80,6 Persen Publik Nilai Kinerja Polri Semakin Baik
Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Forum DGICM 2026

Berita Lainnya

Rabu, 15 Juli 2026 - 08:05 WIB

Temui Sri Sultan, Fahri Hamzah Sebut Tata Kota DIY Layak Jadi Inspirasi Nasional

Minggu, 12 Juli 2026 - 13:04 WIB

Soal Praktek Garenti di Karimun, Menteri Imipas: ‘Yang Pungut Agen Kapal, Bukan di Wilayah Kita’

Sabtu, 11 Juli 2026 - 05:42 WIB

Komisi IV DPR RI Soroti Pengelolaan TNGM, Bupati Sleman Dorong Sinergi Pusat dan Daerah

Kamis, 9 Juli 2026 - 19:39 WIB

Presiden Prabowo Kabarnya Minta Jampidsus Mundur

Kamis, 9 Juli 2026 - 04:09 WIB

Prabowo dan Narendra Modi Disambut 1.000 Pelajar di Yogyakarta, Kenakan Busana Adat Jawa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB