Dua Residivis Diborgol Satres Narkoba Polres Binjai

- Editorial Team

Sabtu, 16 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Binjai, TRIBRATA TV

Satres narkoba polres Binjai menangkap pria, H (37) dan Y (54) di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kelurahan Bandar Sinembah Kecamatan Binjai Barat Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, Rabu (13/11/2024) pukul 21.30 wib.

Residivis kasus narkoba ini kembali ditangkap karena kedapatan memiliki narkotika.

Penangkapan yang dipimpin Kanit-1 Iptu Budi ini berawal dari informasi yang kemudian diselidiki. Saat ditangkap, tersangka Y sempat menjatuhkan bungkusan dari tangannya namun diketahui tim.

BACA JUGA  Pekan Pertama September, Polda Sumsel Ungkap 32 Kasus Narkoba

Saat bungkusan itu diperiksa ternyata didalamnya ditemukan 15 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,41 gram

Tim melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah H dan Y di Jalan MJ. Sutoyo Kelurahan Suka Maju Kecamatan Binjai Barat. Dari dalam rumah tim menemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu berat bruto 0,14 gram, 1 buah kotak warna silver, 1 bungkus besar plastik klip transparan, 2 buah pipet modif skop, 1 buah timbangan elektrik dan uang tunai Rp50.000.

BACA JUGA  Beraksi Lagi, 3 Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Patumbak

“Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka serta dipersangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) Subs pasal 112 ayat (1) Jo. Pasal 132 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 5-20 tahun,” ujar Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul, Jumat (15/11/2024).

—————————————

BACA JUGA  Gelapkan Motor, Dua Residivis Gol di Polsek Sedati

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB