Jual Chip Higgs Domino, Pedagang Kelontong Diringkus

- Editorial Team

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Timur, TRIBRATA TV

Seorang pedagang toko kelontong berinisial MD (48) di Desa Keude Baro Kecamatan Pantee Bidari, Kabupaten Aceh Timur, diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Aceh Timur karena tertangkap tangan menjual chip game higgs domino.

Dari keterangan tertulis yang diterima TRIBRATA TV, Sabtu (16/10/2021), Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy mengatakan berdasarkan informasi dari Kapolres Aceh Timur, MD ditangkap di toko kelontongnya, Jum’at 15 Oktober 2021 kemarin pada pukul 11:00 WIB.

BACA JUGA  Kantongi Sabu, Warga Lappa Ditangkap Polres Sinjai

“Unit Satuan Reskrim Polres Aceh Timur mendapat informasi dari masyarakat jika disekitar lokasi tersangka MD kerap kali menjadi tempat transaksi jual beli chip game higgs domino judi online”, jelasnya.

Dari informasi itu polisi segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku yang pada saat itu sedang berjualan di toko kelontongnya.

“Petugas mengamankan barang bukti berupa handphone merk Oppo warna hitam milik pelaku yang berisi akun resmi chip higgs domino, kemudian satu akun resmi penjualan chip yang berisi 15 B yang disimpan dalam akun id penjual dan uang tunai hasil penjualan chip sebanyak Rp410.000”, katanya.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumsel, Tangkap 2 Pengedar Sabu di OKI

Menurutnya, pelaku disangkakan pasal Pasal 18 Jo Pasal 20 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah mendekam dalam sel tahanan Satreskrim Polres Aceh Timur untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya. (H Lubis).

BACA JUGA  Kapolsek Muara Dua Cek Stok Sembako dan Harga Daging Meugang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru