Cabuli ABG Buruh Bangunan Gol di Polresta DS

- Editorial Team

Jumat, 16 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, TRIBRATA TV

Personil Tekab Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polresta Deli Serdang “mengangkut” seorang pria berinisial K (22) warga Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deli Serdang.

Soalnya, buruh bangunan yang masih lajang ini diduga mencabuli Melati (17) bukan nama sebenarnya, warga Desa Baru Kecamatan Batangkuis, Jumat (16/10/2020).

Informasi diperoleh, K diringkus dari kediamannya pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 12.30 wib. Perbuatan asusila yang dilarang agama itu dilakukan buruh bangunan ini sekitar Februari 2020 sekira pukul 15.00 wib lalu di kediaman korban.

BACA JUGA  Posting Berita Fitnah, Pemilik Akun Facebook Dipolisikan

Kemudian kasus asusila itupun terungkap pada bulan September 2020. Ketika itu isi percakapan Whatshap di hape korban tentang perbuatan tersebut terbaca kakak kandung korban.

Karena penasaran, kemudian kakak korban menanyakan langsung pada korban, dan korban mengakuinya. Lalu kakak korban melaporkan kepada orangtua kandung mereka dan mendatangi pihak terduga pelaku.

Namun pihak keluarga K tidak menanggapi. Sehingga keluarga korban melaporkannya ke Polresta Deli Serdang sesuai LP / 461 / IX / 2020 /SU/RESTA DS tanggal 15 September 2020.

BACA JUGA  Sempat Dikirim ke Jakarta, Polda Riau Gagalkan Peredaran 7,12 Kg Sabu dan 999 Butir Pil Ekstasi

Mendapat laporan pengaduan korban, Tekab Unit PPA Sat Reskrim Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan. Pada Kamis (15/10/2020) sekira pukul 12.30 wib dan berdasarkan SP Kap/367/X/Satreskrim tanggal 12 Oktober 2020, personil Tekab Unit PPA bergerak kerumah K dan berhasil mengangkutnya kekomando guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol M Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan K sudah diamankan dan sedang menjalani proses pemeriksaan. (Yan)

BACA JUGA  Rampok Ponsel, Pria ini Ditangkap Polsek Medan Kota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru