Rampok Ponsel, Pria ini Ditangkap Polsek Medan Kota

- Editorial Team

Selasa, 13 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Polsek Medan Kota meringkus seorang tersangka perampokan handphone (HP) milik wanita di Jalan Amaliun, Simpang Yuki, Kelurahan Kota Matsum III, Kecamatan Medan Kota yang terjadi Rabu (7/10/2020) sekira pukul 14.30 Wib.

Kepada sejumlah awak media, Kapolsek Medan Kota, Kompol M. Rikki Rahmadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M. Ainul Yaqin menjelaskan tersangka diringkus saat petugas yang sedang patroli mendengar teriakan korban. “Petugas langsung mengejar dan berhasil menangkap tersangka,” kata Iptu Ainul Yaqin, Selasa (13/10/2020).

BACA JUGA  Genggam Sabu, Sinuraya Berurusan dengan Polisi

Menurutnya tersangka berjumlah dua orang, namun seorang pelaku berinisial AS lolos dari sergapan dan kini sedang dalam pengejaran.

“Kita berhasil menangkap tersangka Yudi Susanto alias Yudi Borok (30), warga Jalan AR Hakim Gang Sukmawati,” jelasnya.

Perampokan itu terjadi ketika korban, T Adinda Nurhaliza (20), warga Jalan Sutrisno Gang Amal Medan sedang berhenti di Simpang Yuki. Korban dihampiri tersangka bersama temannya yang menaiki sepeda motor. Tiba-tiba pelaku merampas HP dari tangan korban.

Spontan korban berteriak hingga terdengar personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota yang sedang melintas patroli rutin.

BACA JUGA  Polres Pelabuhan Belawan Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Perselingkuhan Bibik dan Ponakan

Tidak lama selanjutnya tersangka Yudi Borok berhasil ditangkap, namun rekannya berinisial AS berhasil meloloskan diri. Selanjutnya tersangka dan barang bukti serta sepeda motor matic yang digunakan beraksi diboyong ke mako Polsek Medan Kota.

Kemudian korban membuat laporan polisi Nomor: LP/555/X/2020/ M. Kota, tanggal 7 Oktober 2020.

“Tersangka dijerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dan kekerasan (curas) dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” tutup Iptu M. Ainul Yaqin. (H.Pakpahan)

BACA JUGA  Ayah Bejad, Sudah Renta Tega Cabuli Anak Kandung yang Berusia 10 Tahun

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB