Usai Transaksi Narkoba, Seorang Pria Ditangkap Polisi

- Editorial Team

Senin, 16 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, TRIBRATA TV
Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial AKM (25) warga Perumahan Ranto Bangun Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, akibat miliki Narkoba jenis Sabu, Senin (16/09/2019).

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Asmon Bufitra, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Oscar Tambunan mengatakan, penangkapan ini atas informasi masyarakat yang menyebutkan, pelaku AKM bersama satu orang temannya lagi melakukan transaksi narkoba di kompleks salah satu Sekolah Dasar (SD) Desa Damuli Pekan Kecamatan Kualuh Selatan.

BACA JUGA  Dijerat Pasal 131 KUHP, Selegram Banjarmasin Bebas Usai Jalani 4 Bulan Penjara

Setelah mendapat informasi itu tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu dipimpin Iptu Oscar Tambunan tiba di lokasi dan langsung menangkap pelaku AKM, sementara satu orang temannya berhasil kabur.

Saat penangkapan, polisi menemukan satu bungkus plastik klip narkoba jenis sabu dari tangan pelaku, dan satu unit sepeda motor jenis Honda Beat warna biru.

Berdasarkan keterangan pelaku saat diinterogasi, polisi berhasil mengantongi nama satu orang teman pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri saat penangkapan. Polisi juga akan melakukan lidik dan pengembangan terhadap penjual narkoba jenis sabu tersebut,ujar Oscar Tambunan.

BACA JUGA  Diduga Edarkan Sabu, Rinaldi dan Siti Romlah Ditangkap Polisi

Guna proses lebih lanjut dan Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dan Barang Bukti (BB) dibawa ke Polsek Kualuh Hulu sebelum dikirim ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu.
(HENGLY NGL)

BACA JUGA  Polres Batu Bara Mendadak Tes Urine 30 Anggota

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB