Gauli Anak Dibawah Umur, Remaja Tanjungbalai Ditangkap di Medan

- Editorial Team

Selasa, 16 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, TRIBRATA TV

Persetubuhan diluar pernikahan menghantarkan Rizky Prayoga alias Yoga kedalam jeruji besi. Remaja berusia 18 tahun itu diciduk
personil Tekab Satreskrim Polres Tanjungbalai setelah merenggut mahkota pacarnya sendiri, sebut saja namanya Bunga.

Cerita nafsu birahi kedua insan
berlainan itu terjadi sekitar empat bulan yang silam tepatnya didalam kamar kos-kosan di seputaran KM 7 Sijambi,Kecamatan Datuk Bandar,Kota Tanjungbalai .

BACA JUGA  Biadab, Ayah Kandung Cabuli Anaknya Selama Setahun

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu
Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Selasa (16/6/2020) membenarkan adanya penangkapan terhadap tersangka itu.

“Tersangka RP ditangkap di Jalan STM Kelurahan Siti Rejo, Kecamatan Medan Amplas,Kota Medan,” katanya.

Ia ditangkap setelah Taufik (43) selaku orang tua korban melaporkan perbuatan cabul itu ke Mapolres Tanjungbalai. Kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur ini terjadi sekitar bulan Maret 2020.

BACA JUGA  10 Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Diringkus Polisi

Tersangka berhasil ditangkap setelah personil Tekab meluncur ke Medan pada Minggu (14/6/2020).

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang perubahan atas UU RI No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. (Eko)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru