10 Pelaku Pemerkosaan Anak Di Bawah Umur Diringkus Polisi

- Editorial Team

Kamis, 4 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Polres Asahan akhirnya berhasil meringkus keseluruhan pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur.

Bila seminggu lalu, 2 pelaku berhasil diamankan, hari ini, 8 pelaku lainnya turut diringkus dari sejumlah lokasi persembunyian dan dijebloskan ke balik jeruji sel Mapolres Asahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Seluruh pelaku, berjumlah 10 orang sudah kita amankan. Saat ini sudah diperiksa dan dilakukan pendalaman,” ucap Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung di hadapan sejumlah wartawan, Kamis (04/05/2023) siang.

Disampaikan mantan Kapolres Pakpak Barat ini, dari 10 pelaku, 2 diantaranya masih di bawah umur. Ke-10 pelaku masing masing berinisial EK, SP, DS, FR, AI, YD, SP, JM, JH dan RS.

BACA JUGA  Kasus Tewasnya 3 Pekerja, Polres Asahan Tetapkan Pemilik Tambang Jadi Tersangka

Dikisahkan Rocky, aksi pemerkosaan ini terjadi 2 kali, di waktu dan lokasi berbeda. Pertama 14 April 2023 lalu di areal Kebun Sawit di sekitaran Kecamatan Buntu Pane.

Saat itu, salah seorang pelaku menjemput kedua korban, masing-masing berinisial A siswi SD berusia 12 tahun dan T siswi SMP berusia 16 tahun, diajak untuk acara buka puasa bersama dengan teman-temannya.

Usai acara, dengan berboncengan tiga, kedua korban diajak jalan-jalan dan selanjutnya bertemu dengan pelaku lainnya di lokasi. Di sini, kedua korban dicekoki minuman keras hingga mabuk.

BACA JUGA  Ribuan Warga Asahan Padati Jumpa Fans Pemain Film Sang Prawira

Melihat kedua pelaku tidak sadarkan diri, para pelaku lantas melakukan pemerkosaan secara bergiliran, sekira pukul 22.00 WIB.

Merasa belum puas, para pelaku membawa kedua korban ke salah satu kos-kosan di Desa Tanjung Alam Kecamatan Sei Dadap dan melakukan pemerkosaan untuk kedua kalinya, Sabtu (15/05/2023) dini hari.

“Saya mohon kerjasamanya, sebab kasus ini merupakan tanggungjawab kita bersama,” akhir Rocky. (Gon)

BACA JUGA  Polres Nias Periksa Dua Orang Saksi Pengeroyokan Anak Dibawah Umur

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Peristiwa

Ledakan di Perumahan Grand Polonia Medan, 5 Rumah Porak Poranda

Senin, 20 Jul 2026 - 14:37 WIB