Polres Gowa Tangkap Remaja Terduga Pelaku Pencurian di Samata

- Editorial Team

Senin, 16 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa, TRIBRATA TV

Unit Jatanras Satreskrim Polres Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana dengan menangkap seorang remaja berinisial MR (16) yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan, pada Sabtu, 14 Juni 2025 sekitar pukul 04.00 Wita di Jalan Veteran Bakung, Kelurahan Samata, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.

Penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/601/VI/2025/SPKT/Polres Gowa/Polda Sulsel tertanggal 2 Juni 2025, yang dilaporkan oleh korban berinisial R (36). Aksi pencurian diketahui terjadi pada Minggu, 1 Juni 2025 di lokasi yang sama.

Menurut informasi yang dihimpun, kejadian berawal saat pelaku mengambil lima buah besi cakar ayam milik korban yang tersimpan di depan rumah salah seorang saksi, tanpa seizin dan sepengetahuan pemilik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp5.000.000 dan melaporkan insiden tersebut ke Polres Gowa untuk ditindaklanjuti secara hukum.

BACA JUGA  Curi TV dan Sepeda Motor, 2 Maling Ditangkap Polsek Medan Area

Kanit Jatanras Polres Gowa, IPDA M. Iskandar P., menjelaskan setelah menerima laporan, pihaknya segera melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku.

“Kami mendapat informasi bahwa pelaku berada di rumahnya di Jalan Veteran Bakung, Samata. Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa perlawanan,” terang IPDA Iskandar, Minggu (15/6/2025).

BACA JUGA  Tiga Pembobol Vila Diringkus Polres Tanah Karo

Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu buah tang kakak tua yang diduga digunakan pelaku saat melakukan aksinya. Setelah diamankan dan dilakukan interogasi, MR mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa besi hasil curian telah dijual kepada seseorang berinisial I.

Saat ini pelaku telah diamankan di Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Polres Gowa mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap barang berharga milik pribadi serta tidak ragu untuk melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas di lingkungan sekitar kepada pihak kepolisian. (Edi Hamzah/h.k.dg.ramma)

BACA JUGA  Pencuri Rumah Kosong Ditangkap Polres Padangsidimpuan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB