Magelang,TRIBRATA.TV— Puluhan tokoh pemuda Desa Madusari, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang, mendatangi kantor kepala desa sekaligus memasang spanduk protes di area sarana olahraga desa, Senin (8/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk tuntutan kepada pemerintah desa agar segera merealisasikan janji pembangunan kembali lapangan yang sebagian lahannya terdampak proyek Koperasi Desa Merah Putih.
Aksi yang berlangsung secara dam iniai itu dipicu belum adanya realisasi pembangunan lapangan meski pemerintah desa sebelumnya telah berkomitmen menyelesaikan pekerjaan tersebut paling lambat akhir Mei 2026.
Perwakilan warga Desa Madusari, Arif Widodo, mengatakan kesepakatan terkait pembangunan kembali sarana olahraga telah dicapai sejak akhir Desember 2025. Dalam kesepakatan itu, pemerintah desa berjanji memperbaiki dan membangun kembali lapangan yang terdampak proyek koperasi sehingga dapat digunakan masyarakat pada Agustus 2026.
“Kesepakatan sudah lama. Pihak desa menjanjikan akan melakukan pembangunan pada akhir Mei, namun hingga bulan Juni ini tidak ada tindakan apa-apa,” kata Arif saat ditemui di lokasi aksi.
Menurutnya, pemasangan spanduk protes bukan merupakan bentuk penolakan terhadap program Koperasi Desa Merah Putih yang saat ini sedang berjalan. Warga justru mendukung upaya pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui koperasi, namun meminta pemerintah desa tetap memenuhi komitmen yang telah disepakati sebelumnya.
Arif menegaskan masyarakat memiliki hak untuk mempertanyakan realisasi janji tersebut karena telah dituangkan dalam dokumen bermeterai dan disaksikan sejumlah tokoh masyarakat setempat.
“Kami tidak menolak program koperasi. Yang kami tuntut adalah komitmen pemerintah desa terhadap kesepakatan yang sudah dibuat bersama warga,” ujarnya.
Sejumlah spanduk berisi tuntutan dan pengingat janji pemerintah desa dipasang di sekitar area sarana olahraga sebagai simbol kekecewaan masyarakat terhadap lambannya tindak lanjut pembangunan lapangan.
Desakan warga akhirnya ditindaklanjuti dengan agenda mediasi lanjutan yang digelar di Gedung Olahraga Desa Madusari pada hari yang sama. Pertemuan tersebut mempertemukan perwakilan warga, tokoh masyarakat, perangkat desa, dan pihak terkait guna mencari solusi atas persoalan yang berlangsung sejak beberapa bulan terakhir.
Hingga mediasi berlangsung, warga berharap pemerintah desa segera memberikan kepastian jadwal pembangunan serta langkah konkret untuk mengembalikan fungsi lapangan sebagai fasilitas publik yang selama ini digunakan masyarakat untuk berbagai kegiatan olahraga dan kepemudaan.
Masyarakat juga meminta pemerintah desa menjaga kepercayaan publik dengan menepati seluruh kesepakatan yang telah dibuat bersama warga, terutama yang berkaitan dengan pemanfaatan aset dan fasilitas umum desa.(Dik.)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online







