5 Penambang Batu Bara Ilegal Diringkus Polres Berau

- Editorial Team

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau, TRIBRATA TV

Polres Berau kembali mengungkap kasus penambangan batu bara ilegal di Jalan Raja Alam RT 09, Kelurahan Sei Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb pada Kamis (11/5/2023) lalu.

“Kami dapat dari laporan masyarakat melalui hotline WhatsApp, yang mengatakan kalau ada satu unit alat berat excavator warna hijau yang masuk di lahan milik pelapor,” ungkap Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya kepada awak media, Senin (15/5/2023).

Unit Tipiter Satreskrim Polres Berau pun segera menuju lokasi usai mendapat laporan tersebut.

BACA JUGA  Kapolres Batu Bara Berbaur dengan Massa Demo

“Sampai disana, memang didapat aktivitas penambangan batu bara ilegal,” jelasnya.

Dari aktivitas tersebut, ungkap orang nomor satu di Polres Berau tersebut, pihaknya meringkus 5 orang pelaku. Di mana, setiap orang memiliki perannya masing-masing.

Diantaranya, MHA bertugas sebagai operator, SU pengelola dan penanggungjawab, NR dan AS sebagai sopir truk.

“Dan MI yang mengaku sebagai pemilik lahan,” ungkapnya.

“Setelah dilakukan penangkapan, kelima pelaku langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.

Beberapa barang bukti turut diamankan, yakni 1 unit alat berat PC 200 warna hijau hitam. 1 unit Dump Truk dengan nomor polisi KT 8799 GJ dan 1 unit Dump Truk dengan nopol KT 8615 GK.

BACA JUGA  Dirazia Polres Merangin, Lokasi PETI Milik Tekun Andalkan Warga SAD

“Alatnya juga langsung dilakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.

“Saat ini ke lima pelaku masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (Humas/Dege)

BACA JUGA  Warga Panik, Pasar Pagi Tanjung Gading Sei Suka Terbakar

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta
Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba
Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan
Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba
Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus
Polda Bengkulu Ungkap Ratusan Kasus Curat, Curas, dan Curanmor
Polres Pelabuhan Tanjungperak Tangkap Pelaku Pemerasan Sopir Truk yang Viral di Medsos
Polda Sulsel Ungkap 37 Kasus Penyalahgunaan BBM dan LPG Subsidi

Berita Lainnya

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:56 WIB

Polda Riau Sita 9 Bungkus Besar Narkotika yang Hendak Dibawa ke Jakarta

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:49 WIB

Polres Tebing Tinggi Tangkap 24 Tersangka Narkoba dalam Operasi Antik Toba

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:03 WIB

Januari-Mei, Polda Riau Bongkar 1.333 Kejahatan Jalanan

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:26 WIB

Operasi Antik Toba, Polres Samosir Ungkap 4 Kasus Narkoba

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:45 WIB

Jual Jasa Sinyal HP Ilegal, Sindikat Manipulasi IMEI 12.000 iPhone Diringkus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!