5 Penambang Batu Bara Ilegal Diringkus Polres Berau

- Editorial Team

Selasa, 16 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berau, TRIBRATA TV

Polres Berau kembali mengungkap kasus penambangan batu bara ilegal di Jalan Raja Alam RT 09, Kelurahan Sei Bedungun Kecamatan Tanjung Redeb pada Kamis (11/5/2023) lalu.

“Kami dapat dari laporan masyarakat melalui hotline WhatsApp, yang mengatakan kalau ada satu unit alat berat excavator warna hijau yang masuk di lahan milik pelapor,” ungkap Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya kepada awak media, Senin (15/5/2023).

Unit Tipiter Satreskrim Polres Berau pun segera menuju lokasi usai mendapat laporan tersebut.

BACA JUGA  Biadab, Garap Anak Tiri Hingga Melahirkan, Ayah Beristri Tiga Terancam 15 Tahun Penjara

“Sampai disana, memang didapat aktivitas penambangan batu bara ilegal,” jelasnya.

Dari aktivitas tersebut, ungkap orang nomor satu di Polres Berau tersebut, pihaknya meringkus 5 orang pelaku. Di mana, setiap orang memiliki perannya masing-masing.

Diantaranya, MHA bertugas sebagai operator, SU pengelola dan penanggungjawab, NR dan AS sebagai sopir truk.

“Dan MI yang mengaku sebagai pemilik lahan,” ungkapnya.

“Setelah dilakukan penangkapan, kelima pelaku langsung dilakukan penahanan,” tegasnya.

Beberapa barang bukti turut diamankan, yakni 1 unit alat berat PC 200 warna hijau hitam. 1 unit Dump Truk dengan nomor polisi KT 8799 GJ dan 1 unit Dump Truk dengan nopol KT 8615 GK.

BACA JUGA  Satlantas Polres Banjar Pantau Arus Lalu Lintas Jelang Akhir Tahun

“Alatnya juga langsung dilakukan penyitaan untuk dijadikan barang bukti,” ungkapnya.

Para pelaku dikenakan Pasal 158 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Dengan pidana penjara paling lama sepuluh tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar,” pungkasnya.

“Saat ini ke lima pelaku masih dilakukan pemeriksaan lanjutan, untuk proses lebih lanjut,” tandasnya. (Humas/Dege)

BACA JUGA  Operasi Sikat Intan Ungkap 26 Kasus di Tapin

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Terbaru

Peristiwa

Tanggul Jebol, Tapteng Dihantam Banjir Lagi

Minggu, 19 Jul 2026 - 10:23 WIB