Palak Supir Tronton, Seorang Pria Diamankan Polisi, 2 Serahkan Diri

- Editorial Team

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, TRIBRATA TV

Satreskrim Polresta Pontianak mengamankan tiga orang YF, BT, dan AG, pelaku aksi premanisme (pemalakan) kepada sopir truk saat mengisi bahan bakar minyak (BBM) di SPBU Gertak Satu, Jalan Hasanuddin, Pontianak pada Rabu (14/5/2025) kemarin.

Kapolresta Pontianak, Kombes. Pol. Adhe Hariadi melalui Kasi Humas, AKP Wagitri mengatakan,anggota Jatanras Satreskrim, memperoleh informasi dari masyarakat mengenai adanya seorang pria yang diduga meminta uang (pungutan liar) kepada sopir truk yang mengisi BBM di SPBU.

“Kami menerima informasi adanya aksi premanisme dengan modus meminta biaya saat proses mengeluarkan tuck tronton yang selesai mengisi BBM dari SPBU ke jalan raya, ” ujar Wagitri.

BACA JUGA  Polresta Pontianak Kenalkan Tugas Polisi Kepada Siswa SD Islam Al Mumtast

Mendapat informasi tersebut, unit Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak bergerak cepat menuju SPBU yang dimaksud dan berhasil mengamankan pelaku YF.

“Dari hasil interogasi, YF ini mengaku meminta uang sebesar Rp5 ribu kepada setiap supir truck yang telah selesai mengisi BBM untuk biaya mengeluarkan tronton dari SPBU ke jalan raya,” kata Wagitri.

BACA JUGA  Kasus Pembegalan di Desa Mega Timur Viral, Polisi: Masih Diselidiki

Wagitri menambahkan saat di Polresta Pontianak, datang pelaku lainnya yakni AG dan BT yang mengaku jika sebelumnya ia juga meminta uang kepada sopir truk di SPBU yang sama.

“Dari kedua pelaku AG dan BT yang secara sukarela datang menyerahkan diri inilah diperoleh informasi bahwa merekalah yang menyuruh pelaku YF untuk menggantikan mereka meminta uang kepada sopir truk, dan saat ini ketiga tersangka sudah diamankan untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Wagitri. (Syamsumen)

sumber: bidhumaspoldakalbar

BACA JUGA  Sambut HUT Bhayangkara, Polsek Pontianak Timur Gelar Vaksinasi di Kampus

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor
Ditreskrimsus Polda Jambi Ungkap Pembobolan Bank Jambi Rp144,82 Miliar, Tiga Tersangka Ditangkap
Ditressiber Polda Sumut Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Lelang Mobil, Empat Pelaku Ditangkap
Polisi Tangkap Satu Terduga Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Badiri Tapanuli Tengah

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:10 WIB

Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:34 WIB

URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Terbaru

Keterangan Foto : Sejumlah pensiunan Karyawan PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau saat melakukan pemberkasan uang beras. (Sumber foto Turangnews.com)

Sumatera Utara

PTPN IV Regional I Kebun Sei Silau Belum Realisasikan Hak Pensiunan

Sabtu, 18 Jul 2026 - 16:33 WIB

Sumatera Utara

Membahayakan, Kabel Jaringan Internet Dipasang di Tiang Listrik

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:38 WIB

Kalimantan Barat

SPBU 63.785.001 Balai Batang Ketat dalam Aturan Penjualan BBM

Sabtu, 18 Jul 2026 - 12:14 WIB