Grebek Kampung Narkoba, Pasutri Ditangkap Polres Batu Bara

- Editorial Team

Sabtu, 16 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara, TRIBRATA TV

Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara mengamankan empat orang yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu di tiga tempat berbeda, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 10.00 Wib di Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara Provinsi Sumatera Utara.

Keempatnya, “A”(21), “H” (46), “U”(40) dan satu lagi istri dari “U” yang masih dalam proses pemeriksaan Keempatnya Warga Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram.

BACA JUGA  Dumas, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu

Dalam Keterangan Kasat Res Narkoba, AKP Henry DB Tobing didampingi Kasat Sahbara D.Sinaga menguraikan dari pengamanan keempat orang tersebut atas informasi dari masyarakat.

“Barang buktinya ada, namun belum tau seberapa banyak, yang jelas mereka masing-masing mengakui, bahwa barang yang ditemukan adalah milik mereka,” jelas Kasat Narkoba.

BACA JUGA  2,1 Kg Sabu Diamankan Polresta Pekanbaru dari Dalam Kamar Hotel

Untuk proses, keempat orang tersebut dilakukan pemeriksaan dan diproses sesuai hukum yang berlaku serta melakukan pengembangan.

Barang bukti yang diamankan sabu lebih kurang 8 gram, 2 buah handphone, uang Rp1.165.000, kaca phyrex, mancis.(plk)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru