Penggerebekan Batu Goncang di Yanglim Plaza Berbuntut Panjang: RAKSAHUM Desak Audit Investigasi

- Editorial Team

Jumat, 16 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, TRIBRATA TV

Penggerebekan permainan Batu Goncang di Food Court Yanglim Plaza pada Sabtu malam lalu, kini memicu gelombang reaksi dari masyarakat sipil. Organisasi RAKSAHUM (Rakyat untuk Keadilan dan Supremasi Hukum) menyatakan sikap dan mengajukan permohonan resmi kepada Kapolda Sumatera Utara untuk melakukan audit investigasi menyeluruh terkait kasus ini.

RAKSAHUM menegaskan dukungan penuh terhadap aparat kepolisian dalam memberantas segala bentuk perjudian. Namun, mereka menuntut kejelasan dan keadilan dalam penanganan kasus yang dianggap sarat ketimpangan.

“Untuk mencegah kemungkinan adanya rekayasa kasus, kami meminta identifikasi jelas terhadap siapa pemenang yang menukarkan hadiah dengan uang, serta pihak pengelola yang memfasilitasi transaksi tersebut,” ungkap perwakilan RAKSAHUM. Mereka juga menyoroti pentingnya rekaman CCTV yang telah diamankan sebagai bukti utama dalam mengungkap fakta.

BACA JUGA  Lagu Nunggu Pemasang Angka Tebakan, Jurtul Togel Hongkong Ditangkap Polisi

Dari 29 orang yang diamankan dalam penggerebekan tersebut, 19 di antaranya telah dibebaskan, sebagian besar adalah pemain Batu Goncang.

Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah pemeriksaan terhadap 19 orang tersebut menunjukkan tidak adanya unsur perjudian? Jika ya, mengapa 10 orang lainnya yang memberikan keterangan serupa masih ditahan?

BACA JUGA  Jaringan Aceh-Jakarta, Poldasu Tangkap Kurir Sabu 13 Kg

RAKSAHUM pun memohon agar Kapolda Sumut mempertimbangkan pembebasan atau setidaknya penangguhan penahanan terhadap 10 orang yang masih ditahan. Mereka menekankan bahwa para tahanan tersebut adalah kepala keluarga dan tulang punggung ekonomi rumah tangga masing-masing.

Menutup orasinya, Johan Merdeka, aktivis RAKSAHUM, melontarkan kritik tajam terhadap ketimpangan penegakan hukum.
“Kalau memang itu judi, kenapa di Cemara Asri tidak ditangkap, padahal permainannya sama?” tegasnya.

Kasus ini diprediksi akan menjadi sorotan tajam masyarakat sipil dalam waktu dekat, dengan desakan agar hukum ditegakkan secara adil, tanpa tebang pilih. (Budi Triono)

BACA JUGA  Apel Pengamanan Malam Tahun Baru

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm
Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim
Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar
Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan
Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan
‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk
Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:07 WIB

Pelaku Pembacokan Karyawan Koperasi di Klaten Menyerahkan Diri, Polisi Sita Pedang 70 Cm

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:19 WIB

Kejari Lhokseumawe Tetapkan 3 Tersangka Dugaan Korupsi APBG Gampong Alue Lim

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:58 WIB

Polda Sumsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp7,9 Miliar

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:03 WIB

Rekonstruksi Pengeroyokan Maut di Tempuran Ungkap Kronologi Tragis Kasus Pengeroyokan

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:37 WIB

Dewan Pers Sesalkan Oknum Wartawan Lakukan Dugaan Pemerasan

Berita Terbaru