Batu Bara, TRIBRATA TV
Satreskrim Polres Batu Bara kembali mengamankan Juru Tulis (Jurtul) Togel Hongkong. Syahrul (38) warga Dusun II Paya Lombang, Desa Kandangan Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara tertunduk lesu tak berkutik disergap petugas saat menunggu pemasang angka togel.
Kasat Reskrim Polres Batu Bara, AKP Jhon Tarigan melalui Kanit Resum, Ipda Manahan Siregar, membenarkan telah menangkap pelaku, Jumat (21/10/2022).
“Benar tim Reskrim Polres Batu Bara telah menangkap pelaku tindak pidana perjudian di Dusun Payalombang, Desa Kandangan. Dari tangan pelaku juga diamankan handphone Nokia biru yang isinya angka tebakan, uang Rp87 ribu, dan buku angka tebakan judi togel,” jelas Ipda M Siregar.
Pelaku ditangkap Rabu (19/10/2022) sekira pukul 22.00 WIB saat lagi menunggu pelanggan masang angka, ujar Siregar.
Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan tim Reskrim Polres Batu Bara, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Plk)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









