Tebing Tinggi, TRIBRATA TV
Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Geman) Kota Tebing Tinggi menggelar halalbihalal dalam memperingati Hari Raya Idulfitri 1446 H di kediaman Sekretaris Geman, Azwin Tanjung, Jalan Merbuk, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Selasa (15/4/2025).
Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antar pengurus serta menjalin komunikasi dengan para ulama dan tokoh masyarakat terkait upaya pemberantasan narkoba di Kota Tebing Tinggi.
“Halalbihalal ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjalankan amanah organisasi serta momentum meminta masukan dari para ulama terkait maraknya peredaran narkoba yang makin mengkhawatirkan,” ujar Azwin Tanjung, di sela-sela acara.
Acara dihadiri Ketua Majelis Taklim Persaudaraan Islam Kota Tebing Tinggi Ustaz Muslim Istiqomah, tokoh masyarakat H. Muhadi dan Leman, serta Bidang Pendidikan dan Dakwah Geman, Ustaz Amin Khan. Para tamu menyampaikan dukungan moral dan spiritual terhadap misi GEMAN dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba.
Menurut Azwin, peran tokoh agama dan masyarakat sangat krusial dalam membangun kesadaran kolektif akan bahaya narkoba. “Kami berharap kerja sama dengan para ulama dan masyarakat ini bisa memperkuat gerakan anti narkoba di Tebing Tinggi,” ungkapnya.
Ia menegaskan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dibutuhkan agar program-program pencegahan yang dirancang Geman berjalan efektif dan berkelanjutan.
“Peredaran narkoba telah merusak masa depan anak-anak bangsa. Ini bukan hanya tugas penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab moral kita bersama,” kata Azwin.
Halalbihalal ditutup dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan Kota Tebing Tinggi serta komitmen bersama mewujudkan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Dengan adanya sinergi antara masyarakat, ulama, dan organisasi seperti Geman diharapkan Tebing Tinggi dapat menjadi kota yang aman, sehat, dan bermartabat.(Akim sitanggang)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online









