Medan, TRIBRATA TV
Pembunuh pria yang ditemukan tewas dengan leher nyaris putus dan tangan kaki terikat kabel listrik mengambang di Sungai Denai terungkap. Namun siapa pria itu masih belum diketahui identitasnya.
“Saya membunuhnya karena curiga ia ingin mencuri di gubuk saya yang ada di pinggiran Sungai Denai, ” ucap pelaku Muhammad Antoni Akbar (32) warga Jalan Menteng VII Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai kepada wartawan di Mapolsek Medan Area,Senin (16/3/2020) sore.
Pembunuhan dilakukan pada Kamis (12/3/2020) lalu di dalam gubuknya dan dibuang ke pinggiran Sungai Denai Medan. Mengenai motif pembunuhan. “Tidak ada yang lain, saya hanya curiga kepada korban yang ingin mencuri dan tidak terus terang, ” tambahnya.
Dari lokasi penemuan mayat itu, petugas Polsek Medan Area menyita barang bukti dua pasang sandal, satu buah pisau kabel listrik dan seutas tali untuk mengikat korban.
Atas perbuatannya, pelaku melanggar pasal 338 junto 340 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Sementara itu, Waka Polrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji meminta kepada pihak keluarga korban yang kehilangan bisa segera datang Ke Mapolsek Medan Area. “Sampai saat ini, korban belum diketahui identitasnya, ” terangnya.
Karena itu, sambungnya, petugas berusaha sekuat tenaga untuk menemukan identitas korban itu. “Pembunuhan ini sangat sadis, hanya dituduh mencuri, korban sudah menjadi mayat, ” ucap Wakapolrestabes Medan. (zak)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








