Kapolres Asahan Pimpin Langsung Ekshumasi Makam Pandu Brata Siregar

- Editorial Team

Minggu, 16 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV

Polres Asahan dipimpin langsung Kapolres AKBP Afdhal Junaidi melakukan ekshumasi makam Pandu Brata Syahputra Siregar, pelajar Kelas XII SMA Swasta di Kisaran yang diduga mengalami penganiayaan oknum Polisi.

Ekshumasi dilakukan di Perkuburan Kristen sekitaran tempat tinggal korban, di Huta I Parlakitangan Sordang Baru Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun, Minggu (16/03/2025) siang.

“Kita lakukan ekshumasi, melakukan autopsi terhadap jenazah almarhum Pandu untuk mencari titik terang bagaimana kasus ini, apa penyebab kematiannya. Hingga saat ini masih berproses dokter forensik beserta tim masih melakukan autopsi di lokasi, kuburan. Mohon doanya semoga hasilnya bisa kita rilis. Dan kita pastikan apa penyebab kematian berdasarkan ilmu dokter forensik,” ujar Afdhal Junaidi.

BACA JUGA  Kasat Lantas Asahan Akui Pengendara Kurang Perduli Keselamatan

Disinggung informasi yang menyebut pihaknya telah mengamankan satu orang warga sipil dan seorang oknum polisi terkait kasus ini, mantan Kasat Lantas Polres Asahan ini mengaku masih dalam proses.

BACA JUGA  Waduh, Kontraktor Pembangunan Jembatan Sei Silau Ambil Tanah Timbun Tanpa Ijin PTPN IV

“Akan kita sampaikan rilisnya karena saat ini masih proses penyelidikan dan penyidikan. Apa hasilnya nanti akan kita sampaikan transparan,” akhir Afdhal di lokasi.

Amatan di lokasi, hingga berita ini dikirim ke meja redaksi, tim dokter forensik yang dihadirkan Polres Asahan, dipimpin dr Ishmurizal, dari Rumah Sakit Bhayangkara TK II Medan masih melakukan autopsi terhadap jenazah korban. (Gondrong)

BACA JUGA  0,88 Gram Sabu Gagal Beredar di Hessa Air Genting

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎
DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan
Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 03:54 WIB

Memenuhi Unsur, Oknum Pengacara Tersangka di Polda Sumut ‎

Minggu, 19 Juli 2026 - 19:12 WIB

DPD GWI Sumut Kecam Hotman Paris: Pernyataannya Rendahkan Profesi Wartawan

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB