Setahun Diburu Ternyata Dua Pencuri Motor di Masjid Al Huda Cilacap Sudah Ditahan di Lapas Ciamis

- Editorial Team

Kamis, 16 Januari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, TRIBRATA TV

Dua pencuri motor di halaman Masjid Al-Huda, Desa Bantar, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap ditangkap Polsek Wanareja. Dua tersangka berinisial MJ (24) dan AW alias Pilot (29) kini sudah ditahan di Lapas Ciamis.

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 Desember 2023. Korban, Tatang Darisman (64), warga Desa Tarisi, Kecamatan Wanareja, memarkirkan sepeda motor Honda Beat miliknya di halaman masjid untuk Shalat Maghrib dan Isya berjemaah. Setelah selesai, korban mendapati sepeda motornya hilang.

Kasi Humas Polresta Cilacap, Ipda Galih Soecahyo, Rabu (15/1/2025) mengungkapkan bahwa pelaku menggunakan modus membongkar kunci motor. Sepeda motor korban yang ditaksir senilai Rp18 juta itu kemudian dilaporkan hilang ke Polsek Wanareja.

BACA JUGA  Pencuri HP Diciduk Polsek Dolok Masihul

“Setelah mendapat laporan, Unit Reskrim Polsek Wanareja melakukan penyelidikan intensif. Kedua pelaku akhirnya teridentifikasi dan diketahui sedang menjalani proses hukum di Polres Ciamis atas kasus lain,” ujar Ipda Galih.

Hasil pemeriksaan terhadap tersangka mengungkapkan keduanya memang melakukan pencurian motor tersebut.

Barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi R-3904-LN telah diamankan. Selanjutnya, penyidik akan melengkapi berkas perkara dan memindahkan penahanan tersangka dari Lapas Ciamis ke Lapas Cilacap.

BACA JUGA  Sita 40 Kg Sabu, Polda Sulsel Bongkar Jaringan Narkoba Internasional

“Dua tersangka ini akan menjalani proses hukum lebih lanjut di wilayah hukum Polresta Cilacap setelah kasus mereka di Ciamis selesai,” jelas Ipda Galih.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat memarkirkan kendaraan, terutama di tempat umum. Polisi mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindakan kriminal serupa.

BACA JUGA  Polres Bintan Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ekor Burung yang Dilindungi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru

Nasional

Aklamasi, Mahmud Marhaba Terpilih Kembali Pimpin PJS

Rabu, 22 Jul 2026 - 06:35 WIB

Hukum

‎Biro Bantuan Hukum BKSG-LKI Kota Medan Resmi Terbentuk

Selasa, 21 Jul 2026 - 22:20 WIB