Polsek Tenayan Ringkus Pelaku Penggelapan Rp1,5 M

- Editorial Team

Kamis, 29 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Gelapkan uang pembelian sarang burung walet senilai Rp1,5 miliar, Hm (28) diringkus tim Polsek Tenayan Raya pada Sabtu (24/9/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Warga Jalan Lokomotif Perum Jundul Lama Blok F 32 Kelurahan Sekip Kecamatan Lima Puluh Kota Pekanbaru ini ditangkap dirumahnya tanpa perlawanan.

Menurut Kapolsek Tenayan Kompol Manapar Situmeang melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, penggelapan ini berawal dari bisnis sarang burung walet. Korban, Herman (38) mempercayai pelaku untuk mencari sarang burung walet.

BACA JUGA  Menikah Tak Direstui, Pemuda ini Bakar Rumah Kakaknya

Awalnya berjalan lancar, setiap kali pelaku menyatakan ada sarang burung walet, korban langsung mentransfer uang pembeliannya.

Hingga pada Senin (1/8/2022) pelaku mengirimkan nota pembelian sarang burung walet ke WA korban sebesar 18.582 gram senilai Rp149.585.100. Korban pun mentransfer uang pembelian.

Tak lama, pelaku juga meminta kembali mengirimkan uang untuk pembayaran sarang burung walet lainnya.

Tercatat pada tanggal 01.02,07,15,18 Agustus 2022, korban mentransfer uang dengan total Rp1.581.754.800 untuk membeli sarang burung wallet.

BACA JUGA  Video: Sial, 3 Jam Maling ini Kejepit Pintu

Namun ternyata barang yang dijanjikan tidak pernah ada. Bahkan nomer ponsel pelaku juga sudah tidak aktif.

“Akhirnya korban melaporkan penggelapan dan penipuan ini ke Polsek Tenayan,” kata Kanit.

Begitu menerima laporan petugas segera melakukan penyelidikan. Tersangka pun berhasil diamankan.

Kepada petugas, tersangka mengaku perbuatannya. Hasil penggelapan dipergunakannya untuk biaya kebutuhan sehari-hari dan berfoya-foya.

“Tersangka kita jerat dengan Pasal 378 dan Pasal 372 KUHPidana,” tutup Kanit. (situmorang)

BACA JUGA  Perampok Emas Saat Korban Ambil Air Wudhu, Ditembak Polisi Tanjung Morawa

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Lainnya

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:02 WIB

Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Terbaru

Sumatera Utara

SPN Hinai Polda Sumut Terima 103 Casis

Minggu, 19 Jul 2026 - 20:03 WIB