Nunggu Orderan Sabu, Adul Diringkus Polisi Dari Rumah Kos

- Editorial Team

Minggu, 15 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Asahan, TRIBRATA TV
Abdul Alex alias Adul (43), pengedar sabu, warga Desa Sei Kamah Kecamatan Sei Dadap, yang diketahui selama ini sering mengedarkan sabu kepada sejumlah penghuni rumah kos di seputaran Jalan Durian Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur diringkus polisi dari Polsek Kota Kisaran, Sabtu (14/9/2019) malam.

Selain Adul, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Arbin Rambe SH itu turut mengamankan 3 orang lainnya, satu diantaranya wanita dan sejumlah paket sabu siap edar, sebanyak 36 paket, yang dikemas dalam plastik klip berbagai ukuran.

BACA JUGA  Kartel Narkoba Jermal 15 Kembali Disapu Bersih Polrestabes Medan

“Kita ringkus berdasarkan info yang masuk sama kita, di salah satu kos di Jalan Durian. Selain pelaku Adul, turut kita amankan 3 orang yang saat itu sekamar dengannya. Gunawan alias Guncak 17 tahun, Rahuli 19 tahun dan Andriani Wiranti 20 tahun, ketiganya teman sekampung pelaku Adul,” ucap Kapolsek Kota Kisaran, Iptu Edy Siswoyo didampingi Ipda Arbin Rambe pada wartawan, Minggu (15/9/2019) sore.

BACA JUGA  Ketangkul Isap Sabu, Warga Nibung Gol di Polsek Medan Kota

“Keempat pelaku masih kita periksa intensif. Masih kita dalami pengakuan ketiganya,” timpal Arbin Rambe.

“Aku cuma numpang tidur bang. Aku gak tau apapa,” aku Guncak. “Iya bang, sama. Aku gak tau apapa soal Sabu,” celetuk Rahuli coba berdalih saat ditanyai wartawan.

“Dari si Udin, orang Tanjung (Balai),” aku Adul singkat usai diperiksa penyidik Polsek Kota Kisaran. (Gon)

BACA JUGA  Seluruh Prajurit Yonmarhanlan I Ikuti Test Urine Dadakan

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Berita Lainnya

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 18:01 WIB

Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah

Berita Terbaru

Sumatera Utara

Polres Tebing Tinggi Sosialisasikan Tertib Berlalu Lintas di SMKN 1

Selasa, 21 Jul 2026 - 09:19 WIB