Satres Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Bekuk Dua Pengedar Sabu

- Editorial Team

Selasa, 1 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Tim Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil bekuk dua pengedar sabu yakni Sumantri alias Mantri (40) warga Jalan Dwikora Pasar 6 Sampali Desa Pematang Johar,Kecamatan Medan Deli dan Panji Mustafa alias Panji (37) warga Jalan Pematang Johar,Dusun 9, Desa Pematang Johar Kecamatan Labuhan Deli pada Senin (24/8/2020) di Jalan Baru,Desa Sampali Kabupaten Deli Serdang.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan melalui Kasat Narkoba AKP Juriadi mengatakan dari tangan keduanya didapat sejumlah barang bukti masing-masing 5 plastik sabu berat 5,45 gram dari Sumantri dan 5 plastik klip berisi sabu dengan berat 503,75 gram dari Panji.

Penangkapan keduanya berawal saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang bisnis narkotika yang digeluti Sumantri, ujar AKP Juriadi.

BACA JUGA  Wakapolda Riau Paparkan Pengungkapan 27 Kg Sabu di Polres Meranti

Tim kemudian melakukan penyelidikan dan meringkus pelaku yang saat itu berada dikediamannya. Saat dilakukan pengeledahan ditemukan 1 buah dompet berisi 5 plastik klip sabu seberat 5,45 gram,1 bong lengkap kaca pin dan uang tunai Rp50.000.

“Pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk penyelidikan lebih lanjut,”ungkap Juriadi,Senin (31/8/2020) melalui keterangan tertulisnya.

Usai menangkap pelaku ini, kasus kemudian dikembangkan, dan dari nyanyian Sumantri,terungkap pelaku lainnya bernama Panji.

Berbekal informasi ini anggota kemudian membawa tersangka Sumantri ke rumah Panji yang tidak jauh dari kediamannya.Tidak beberapa lama tersangka Panji berhasil di amankan di rumah kosong tepatnya di Jalan Komplek Darma Deli Blok A,Kampung Mandailing Desa Sientis, Deli Serdang.

BACA JUGA  Bravo, Ditresnarkoba Polda Riau Konsisten Berantas Narkoba

“Saat kita lakukan penggeledahan terhadap tersangka Panji ditemukan 5 plastik klip sabu dengan berat 503,75 gram, 1 timbangan skill, helai gorden warna merah jambu dan 1 unit HP,”ujar Juriadi.

Dari keterangan Panji kepada petugas, dia masih ada menyimpan sabu di rumah orang tuanya di Pematang Johar Kecamatab Labuhan Deli. Saat dilakukan pemeriksaan dari kamar tidur milik tersangka Panji tepatnya di dalam keranjang baju dengan dibalut kain Horden warna merah jambu di dalamnya ditemukan 4 bungkusan plastik yang diakui tersangka Panji adalah sabu miliknya yang diperoleh dari seseorang laki laki berinisial A.

Hingga saat ini A belum di temukan.Selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti di bawa ke Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan guna proses sidik lanjut.

BACA JUGA  Tangkap Pelaku Togel, Kapolres Madina Himbau Tolak Judi

“Kepada pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat 1 atau 112 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkoba dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” pungkas AKP Juriadi. (P.Sitorus)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Lainnya

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:26 WIB

Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:43 WIB

Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Berita Terbaru