Bawa Pupuk Subsidi ke Tebo, Pelaku Diamankan Polisi

- Editorial Team

Senin, 15 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Merangin, TRIBRATA TV

Salah satu penyuplai pupuk subsidi di Kabupaten Merangin harus berurusan dengan pihak yang berwajib.

Pasalnya, sewaktu melintas di kota Bangko, kendaraan roda empat yang membawa pupuk subsidi dan non subsidi dicegat di tengah jalan oleh anggota Polres Merangin.

Pupuk subsidi yang diduga diperoleh dari Kelompok Tani Kecamatan Nalo Tantan hendak dibawa menuju Kabupaten Tebo pada Minggu (14/08/2022).

BACA JUGA  Lagi Asyik Nyabu, 2 Pemuda Diringkus Polisi

İnformasi ini didapatkan dari salah satu warga Desa Nalo Kecamatan Nalo Tantan Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Menurut pengakuan warga ini, Wwt adalah penduduk Sumatera Selatan yang menikah dengan warga Desa Danau, saat ini sudah diamankan Polres Merangin.

“Hari Minggu kemaren Wwt ditangkap dengan pupuk Nyo tü yuk, omongan orang orang dusun ni ngato jumlah keseluruhan pupuk Nyo tü Ado lebih kurang sepuluh ton campuran,” ujar nara sumber. (Fitri/ azan)

BACA JUGA  Pilkada Merangin: Dalami Dugaan Kampanye Saat Reses, Gakkumdu Panggil 21 Orang

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue
Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor
Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan
Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena
Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak
Kuasa Hukum Bantah Bupati Gowa Tolak Berikan Keterangan di Sidang Pansus Angket
Sidang Gugatan Perdata di PN Medan, Ketua Majelis Dinilai Tidak Objektif dan Bepihak
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan Don Ritto Dicekal ke Luar Negeri

Berita Lainnya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:15 WIB

Tersangka Pengerusakan dan Pembakaran Dilimpahkan ke Kejari Simeulue

Jumat, 17 Juli 2026 - 09:22 WIB

Dirres PPA dan PPO Polda Sumut Koordinasi dengan USU, Dorong Korban Dugaan Pelecehan Seksual Segera Melapor

Kamis, 16 Juli 2026 - 06:29 WIB

Polres Kampar Ungkap PETI di Gunung Sahilan: 2 Terduga Diamankan, 12 Rakit Dimusnahkan

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:17 WIB

Polres TTS Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Berat di Bena

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:24 WIB

Diduga Tambang Pasir Ilegal Masih Beroperasi di Sipoholon, Warga Minta Pemkab Tapanuli Utara Bertindak

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

Purna Bakti Kementrian Hukum dan HAM Makassar Gelar Arisan Bulanan

Minggu, 19 Jul 2026 - 13:40 WIB