Sibolga, TRIBRATA TV
Pemerintah Kota Sibolga tengah membangun pasar ikan moderen di Jalan A. Dahlan Sibolga dengan dana Rp22 miliar lebih.
Ironisnya, lokasi pembangunan pasar ikan tersebut dibangun di lokasi seluas 5.000 meter lebih yang masih berstatus sengketa antara Sutikno, pemilik UD Budi Jaya dengan Pemko Sibolga.
Pemko Sibolga melalui Kasatpol PP Juang Daulay sebagai Ketua Tim Pengamanan Asset Daerah saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (15/7/2022) membantah lokasi pasar tersebut bermasalah.
Pemko Sibolga melalui Satpol PP telah melayangkan dua kali surat kepada pengusaha agar mengosongkan lahan tersebut sebagai asset pemerintah yaitu pada 2 Juli 2022 dan 6 Juli 2022.
“Kita telah membuktikan kepemilikan asset itu dengan dokumen yang sah,” ujarnya.
Menurutnya, Sutikno merasa keberatan mengosongkan sendiri. “Terpaksa kita menurunkan tim agar pihak yang menjadi rekanan pembangunan pasar ikan tersebut dapat memulai pekerjaan,”jelasnya.
Saat ditanya, kabar pihak Sutikno melalui penasehat hukumnya akan melakukan perlawanan hukum, Kasatpol PP Juang Daulay mempersilahkan karena hal itu adalah hak mereka. “Namun pihak Pemko Sibolga tentu telah memiliki dasar yang akurat untuk itu,”katanya.(nas)
—————————————
“Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.
Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online








