Pengecer Sabu Ditangkap Tekab Polsek Dolok Masihul

- Editorial Team

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Serdang Bedagai, TRIBRATA TV

Julianto alias Juli (44) warga Jalan Pembangunan III, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur, diciduk Tekab Polsek Dolok Masihul, Polres Serdang Bedagai (Sergai) di Dusun I Desa Aras Panjang, Kecamatan Dolok Masihul,Sergai, Senin, (13/7/2020) malam.

Dari lokasi petugas mengamankan barang bukti, 4 plastik klip transparan ukuran kecil berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu, 1 plastik klip transparan ukuran sedang berisikan butiran kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Kemudian, 1 plastik klip transparan ukuran sedang yang berisikan 8 plastik klip transparan berukuran kecil, 1 buah kotak rokok, 1 lembar kertas, uang tunai Rp100 ribu dan 1 unit HP juga diamankan petugas.

Kapolres Sergai, AKBP R.Simatupang, didampingi Kapolsek Dolok Masihul AKP J. Panjaitan kepada wartawan, Selasa (14/7/2020) mengatakan penangkapan tersangka menindak lanjuti informasi dari masyarakat tentang adanya pengedar narkoba yang sering melakukan transaksi disekitar Desa Aras Panjang.

BACA JUGA  Cafe Valentine Dan Cafe Deli Indah Dirazia Tim Gabungan

Belakangan diketahui pelakunya bernama Julianto alias Juli yang sangat meresahkan warga dan anak anak muda Desa Aras Panjang.

Berdasarkan informasi itu, Kanit Reskrim Ipda Supriadi bersama anggota Opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan penyelidikan untuk melakukan pengintaian melihat pelaku berada di Jalan Desa Aras Panjang.

Pada saat itu, tersangka sedang berdiri, ketika ada salah anggota yang menyaru sebagai pembeli (under cover buy). saat itu juga Tim Opsnal Reskrim Polsek Dolok Masihul, menangkap tersangka.
Bahkan pada saat ditangkap, tersangka berusaha menghilangkan barang bukti, namun petugas menemukan satu bungkus rokok gudang garam yang dibuang pelaku.

Setelah diperlihatkan bungkusan plastik klip transparan ukuran kecil dan sedang, yang berisikan butiran kristal warna putih diduga narkotika jenis sabu.

BACA JUGA  Dua Pria Asal Sergai, Ditangkap Polres Tebing Tinggi Bawa Sabu 49,75 Gram

Selanjutnya pelaku di interogasi guna dilakukan pengembangan dari mana pelaku mendapatkan barang narkoba tersebut dan pelaku mengaku dari WL warga Kampung Mandailing Link II, Pekan Dolok Masihul.

Menurut tersangka, sabu telah diambil melalui WL, Senin (13/7/2020) sekira pukul 17.00 WIB, dengan harga Rp800 ribu dan setelah barang habis langsung uang tersebut diantar kepada WL.

Selanjutnya Team Opsnal Polsek Dolok Masihul melakukan pengejaran terhadap WL yang bertempat tinggal di Kampung Mandailing Link II pekan Dolok Masihul, namun tidak diketemukan.

Team Ospnal akhirnya melakukan pengejaran ditempat tongkrongan atau mangkal tepatnya di Pekan Dolok Masihul juga tidak diketemukan pria yang dimaksud.

Berdasarkan bukti permulaan yang cukup kemudian tersangka, dan barang bukti tersebut di amankan ke komando Polsek Dolok Masihul untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku.

BACA JUGA  Modus Minta Tolong, Komplotan ini Larikan Sepeda Motor

“Tersangka dijerat Pasal 114 subs pasal 112 UU RI No 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” tegas kapolres.(Willy Lubis)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika
Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu
Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu
Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap
Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi Ungkap Kasus Pencurian Tabung Gas Elpiji 3 Kg, Seorang Pelaku Ditangkap
Polres Kampar Ungkap Beberapa Kasus Menonjol di Bulan Juli
‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Berita Lainnya

Jumat, 24 Juli 2026 - 10:47 WIB

2 Rumah Kontrakan Digrebek, Polda Riau Buru Otak Jaringan Narkotika

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:45 WIB

Video: Kejar-kejaran di Jalan Tol, Polisi Gagalkan Peredaran 24 Kg Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 17:23 WIB

Kapolsek Na lX- X Labura Sapu Bersih Pengedar Sabu

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:15 WIB

Satresnarkoba Polres Toraja Utara Ungkap Kasus Sabu di Jalan Mangadil, Seorang Pemuda Ditangkap

Rabu, 22 Juli 2026 - 10:13 WIB

Kapolres Lhokseumawe Salurkan Bantuan kepada Lansia Sakit Menahun di Uteunkot, Wujud Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru

Peristiwa

Asrama Ponpes Darunna’im Pontianak Dilalap Api

Sabtu, 25 Jul 2026 - 13:26 WIB