4 Bulan Diburu, Perampok Petugas Panwascam Dibekuk Polisi

- Editorial Team

Rabu, 15 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Belawan, TRIBRATA TV

Tekab Reskrim Polsek Belawan berhasil menangkap Arjun (27) yang merampok petugas Panwascam Belawan, Senin (13/7/2020).

Turut diamankan barang bukti berupa, pisau, tablet, dan tas. Penangkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/55/VII/2020/ SEK-BELAWAN, tanggal 11 Juli 2020 dan LP/46/Vl/2020/Pel-Belawan/Sekta-Belawan.

Kepada petugas, tersangka mengakui bersama 2 temannya inisial “T” dan “J” merampas laptop 1 dan hp milik Ade Irawan (42). Kemudian mereka jual ke tersangka Wiwi di Jalan Young Panah Hijau seharga Rp1.200.000.

Selain itu, ia juga mengakui bersama tiga temannya Ipang, Muklis dan panggilan Si Lek merampok cincin dan anting-anting emas penumpang angkot dengan menodong pisau. Hasil rampokan dijual ke Pajak Martubung dengan harga Rp12.000.000.

BACA JUGA  Ditresnarkoba Polda Sumut Gagalkan Peredaran 9 Kg Sabu

Tersangka ternyata baru bebas melalui program asimilasi pada bulan April 2020 dalam kasus yang sama.

Sementara itu korban bernama Ade Irawan, ST, petugas Paswascam Medan Belawan, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Jumat (10/3/2020) sekitar pukul 22.22 Wib, di pinggir jalan umum di depan SPBU di Jalan Raya Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA  Tipu Konsumen Perumahan, Pria ini Ditangkap Polres Tapteng

Malam itu ia sedang berhenti dipinggir jalan untuk berteduh karena hujan. Saat itu korban bersama temannya mengendarai sepeda motor Yamaha Soul warna merah No Pol BK 1312 ZL hendak ke kantor Panwas Medan Belawan. Tiba-tiba datang 3 laki-laki yang tidak dikenal mengambil paksa Laptop merek Lenovo warna hitam dan Hp merek Vivo Y15 warna Hitam dari saku celana teman korban sambil menodongkan pisau.

Korbanpun melaporkan kejadian itu ke polisi. (P.Sitorus)

BACA JUGA  Buka Praktek Kecantikan, Sarjana Perikanan Ditangkap Polisi

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas
Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu
Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa
Seorang Gadis Jadi Korban Pelecehan Seksual di Lhokseumawe, Orang Tua Korban Lapor ke Polres
URC Resmob Polres Bantaeng Gagalkan Pencurian Sepeda Motor

Berita Lainnya

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:40 WIB

Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak

Sabtu, 18 Juli 2026 - 13:44 WIB

Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Satu Pelaku Pencurian di Gunung Lengkuas

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:31 WIB

Polres Humbahas Ringkus Sopir Angkot Bawa Sabu

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:15 WIB

Judi Sabung Ayam Marak di Mamasa

Berita Terbaru

Sulawesi Selatan

3 Pejabat Strategis Polres Takalar Resmi Berganti

Sabtu, 18 Jul 2026 - 22:25 WIB

Kriminal

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Sabtu, 18 Jul 2026 - 21:25 WIB