Dua Pekan Operasi, Polda Riau Ciduk 169 Pelaku Premanisme

- Editorial Team

Kamis, 15 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, TRIBRATA TV

Polda Riau bersama jajaran menyatakan sikap tegas terhadap segala bentuk premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.

“Kami Polda Riau dan Jajaran berkomitmen tidak ada aksi premanisme di Bumi Lancang Kuning ini. Jangan coba-coba, kami akan sikat segala bentuk kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban,” tegas Wakapolda Riau Brigjen Pol Jossy Kusumo saat konferensi pers Operasi Premanisme Lancang Kuning 2025, Kamis (15/5/2025).

Kegiatan ini dihadiri Dir Reskrimum, Dir Resnarkoba, Kabid Humas dan Kabid Propam Polda Riau.

Dalam operasi “Pekat Lancang Kuning” yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei, sebanyak 169 orang ditetapkan sebagai tersangka berbagai tindak kriminal berbau premanisme.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan menegaskan, tidak ada ruang dan toleransi bagi premanisme di wilayah hukum Polda Riau.

BACA JUGA  Satgas Darurat Polda Riau Bangun Jembatan Darurat di Wilayah Terpencil

“Polda Riau dan Jajaran tidak akan mentolerir tindakan-tindakan kekerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh kelompok atau organisasi masyarakat yang berperilaku seperti preman,” ujarnya.

Dari 169 tersangka, 163 di antaranya adalah laki-laki dan 6 perempuan. Menariknya, sebanyak 13 anak di bawah umur terlibat dalam kejahatan ini, yang mayoritas masih duduk di bangku SMA dan SMK kelas 2 dan 3.

“Mereka saat ini sedang menjalani proses diversi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku “, tambahnya.

Sebaran usia para pelaku : Usia 13-17 tahun : 13 orang, Usia 18-25 tahun: 49 orang, Usia 26-55 tahun: 106 orang, Di atas 55 tahun: 4 orang

Jenis kejahatan yang dilakukan yaitu : Pencurian dengan pemberatan (20 kasus), Curanmor oleh geng motor bersenjata tajam, penyalahgunaan senjata api, airsoft gun, dan senjata tajam seperti samurai dan pisau, penganiayaan berat hingga korban dirawat di rumah sakit, pemerasan, pengancaman, dan pungutan liar (pungli), penggelapan, penyalahgunaan narkotika, hingga perdagangan satwa

BACA JUGA  Bertugas di Afrika Tengah, 6 Personel Polda Riau Raih Penghargaan PBB

Salah satu pola serangan yang diungkap pihak kepolisian adalah aksi geng motor bergerombol hingga 30 kendaraan, yang secara brutal membacok korban menggunakan senjata tajam dan merampas barang-barang milik korban seperti handphone, kamera, serta sepeda motor.

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan kasus di luar target operasi seperti penyalahgunaan narkotika dan penggelapan, namun tetap dilakukan tindakan tegas demi menjaga stabilitas keamanan di masyarakat.

Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi senjata tajam (samurai, pisau), airsoft gun, handphone, narkoba jenis sabu, serta uang hasil kejahatan.

BACA JUGA  Video: Polres Takalar Gelar Operasi Cipta Kondisi di Poros Barombong

“Operasi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan jalanan, bahwa negara hadir dan tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi perilaku kriminal. Polda Riau berkomitmen terus menjaga keamanan dan ketertiban demi menciptakan lingkungan yang aman bagi seluruh warga “, pungkas Asep. (Situmorang)

—————————————

Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan atau keberatan dengan penayangan artikel dan atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan atau berita berisi sanggahan dan atau koreksi, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/ berita dimaksud dapat dikirimkan melalui kontak redaksi kami”.

Bergabung dengan SALURAN WA untuk dapatkan berita-berita terbaru TRIBRATA TV Online

Berita Lainnya

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji
Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti
Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota
Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek
Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap
Kurang dari 6 Jam, Tim Macan Linggau Tangkap Pelaku Pembakaran 11 Rumah
Polres Batu Bara Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan terhadap Anak
Keroyok Seorang Pria, Ayah dan Anak Ditangkap Polsek Senapelan

Berita Lainnya

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:25 WIB

‎9 Tahun Urus Izin Gereja GPT Tidak Keluar, Syarat Lengkap Pemko Medan Hanya Janji

Senin, 20 Juli 2026 - 13:19 WIB

Polda Sumut Ungkap 3.865 Kasus Narkoba dalam Enam Bulan, Sita 5,3 Ton Barang Bukti

Senin, 20 Juli 2026 - 08:26 WIB

Gelapkan Motor Atlet Disabilitas, Jukir dan Penadah Gol di Polsek Medan Kota

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:38 WIB

Dipasangi Barikade dan Beragam Rintangan, Sarang Narkoba Serba Jadi Sunggal Digerebek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 21:25 WIB

Simpan Sabu dan Ganja, Petani di Karo Ditangkap

Berita Terbaru